PUTRAINDONEWS.COM
JAKARTA | Pemerintah Indonesia telah menetapkan pandemi COVID-19 menjadi bencana nasional dan membentuk Gugus Tugas Percepatan Penanganannya. Namun kebijakan komprehensif pemerintah tampaknya masih menuai kritik bahkan resistensi dari berbagai elemen masyarakat, yang cenderung menuntut agar tegas menyikapi ancaman serius lain, yakni radikalisme.
Dampak pandemi COVID-19 menyebabkan beralihnya fokus aparat keamanan yang dimanfaatkan oleh kelompok anti Pemerintah untuk memperburuk situasi dan kondisi.
Baca JugaBerbagi Semangat dan Harapan, Pangdam Udayana Motivasi Siswa Sekolah RakyatHal tersebut, dijadikan peluang bagi gerakan radikalisme untuk membangun dan memperkuat sentimen negatif atau ketidakpercayaan publik kepada pemerintah.
Dengan menyebarkan berita-berita hoaks terkait kegagalan negara dalam penanganan COVID-19, Pemerintah bersama masyarakat harus bersatu dan bekerjasama untuk segera menangani ancaman penyebaran hoaks dan dampaknya.
Baca JugaDua Prajurit TNI Meninggal Dunia dalam Insiden Kecelakaan Helikopter saat Padamkan KarhutlaKelompok radikalisme memanfaatkan adanya pandemi COVID-19 ini, mereka terus melakukan pergerakan.
Mereka memojokkan pemerintah bahwa pemerintah gagal dalam memberikan rasa aman.
Baca JugaMNC Bank Angkat Bicara Soal Nasabah Susah Tarik UangMeneguhkan Asas Moderasi
Bagi masyarakat, moderasi bukan hanya sekedar menerapkan nilai-nilai luhur ajaran agama tetapi merupakan sebuah gerakan menemukan kembali identitas.
Moderasi beragama mengajarkan untuk mencari kebaikan agar terhindar dari sikap-sikap ekstrem baik itu radikal maupun liberal.
Baca JugaRicuh Penolakan Konser Andrea Bocelli di JIExpo"Moderasi mengandung makna aktif dengan mempromosikan nilai-nilai toleransi, saling percaya dan memahami."
Karenanya moderasi tidak terbatas hanya dimanifestasikan dalam bidang agama saja, tetapi harus dijadikan panduan dalam hidup bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.
Baca JugaHadapi Cuaca Ekstrem, Polres Blitar Kota Gelar Apel Tanggap Darurat Bencana Hidrometeorologi 2026Indonesia menjadi contoh terbaik dalam praktek moderasi. Ini dibuktikan dengan lahirnya Pancasila sebagai ideologi negara melalui proses yang panjang.
Suatu proses mencari kesepakatan bersama yang dilakukan oleh para pendiri bangsa dengan menempuh jalan tengah guna menyelesaikan kebuntuan dalam menentukan dasar negara.
Baca JugaAntisipasi Pengamanan, Sebanyak 20 Ribu Lebih Pasukan Dikerahkan ke JakartaDengan Pancasila, Indonesia terhindar dari konflik dan pertikaian yang disebabkan oleh sikap ekstrem berlebihan. Ada semacam sikap menerima dan saling memberi guna mewujudkan Indonesia yang berdaulat dan merdeka.
Indonesia hingga saat ini bukanlah negara berdasarkan pada agama tertentu dan tidak pula negara sekuler yang anti agama.
Baca JugaDukung Ketahanan Pangan, Babinsa Koramil 0808/15 Gandusari Dampingi Petani Panen Cabai Di Desa SemenIndonesia adalah negara yang berdasarkan pada Pancasila yang sila pertamanya berbunyi Ketuhanan Yang Maha Esa.
Itulah jalan moderasi yang diwariskan oleh para pendiri bangsa. Red/Ben
Baca JugaMutasi Besar-Besaran Sejumlah Perwira Polri di Tengah Isu Penangkapan par Jenderal