***
Putraindonews.com - Jakarta | Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati belakangan ini menyoroti gaya hidup pejabat ASN di lingkungan Ditjen Pajak (DJP).
Dirinya bahkan mengaku geram saat mendengar adanya komunitas motor gede (moge) berisi para pegawai Ditjen Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) bernama BlastingRijder DJP.
Baca JugaHari Fraksi Jadikan Fraksi PKB DPRD Kabupaten Blitar Lebih Maksimal Serap Aspirasi MasyarakatPersoalan ini buntut dari unggahan viral Direktur Jenderal Pajak Suryo Utomo yang sedang asik menunggangi moge di Instagram pribadinya.
"Meminta agar klub BlastingRijder DJP dibubarkan," tulisnya dalam akun Instagram.
Baca JugaBerbagi Semangat dan Harapan, Pangdam Udayana Motivasi Siswa Sekolah RakyatMeski meminta dibubarkan, Sri Mulyani ternyata juga memiliki satu moge. Hal ini terungkap dalam situs Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN).
Berdasarkan penelusuran dari Suara.com, Senin (27/2/2023), memiliki moge dengan merek Honda Rebel CMX500 tahun 2019, hasil sendiri senilai Rp 145 juta.
Baca JugaAlat Sadap yang Dipakai Listyo Harganya TriliunanAdapun untuk Dirjen Pajak Suryo Utomo, ia mencantumkan kepemilikan Harley Davidson Sportster tahun 2003 dari hasil sendiri senilai Rp 155 juta dan motor Kawasaki ER6 tahun 2019 dari hasil sendiri senilai Rp 52 juta.
Kendati demikian, Sri Mulyani tidak memamerkan moge ini layaknya yang dilakukan Dirjen Pajak Suryo Utomo.
Baca JugaDua Prajurit TNI Meninggal Dunia dalam Insiden Kecelakaan Helikopter saat Padamkan KarhutlaBahkan ia meminta para pejabat maupun pegawai Kementerian Keuangan (Kemenkeu) untuk tidak memamerkan moge ke publik karena melanggar azas kepatutan dan kepantasan publik.
"Mengendarai dan memamerkan Moge bagi pejabat/pegawai pajak dan Kemenkeu telah melanggar azas kepatutan dan kepantasan publik. Ini mencederai kepercayaan masyarakat," tulis Sri Mulyani dalam akun Instagram. Red/HS
Baca JugaMNC Bank Angkat Bicara Soal Nasabah Susah Tarik Uang ***