Putraindo News Terdepan, Terpercaya Dan Berimbang

Siap Untuk Malam Tahun Baru, Polres Metro Jakbar Gagalkan Peredaran Narkoba Asal Belanda

S Samsuddin • 31 Dec 2021 • 0 komentar
Siap Untuk Malam Tahun Baru, Polres Metro Jakbar Gagalkan Peredaran Narkoba Asal Belanda

***

Putraindonews.com - Jakarta |  Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Barat bersama Bea Cukai kembali menggagalkan peredaran gelap Narkoba jenis Pil Ecstasy asal luar negeri untuk di edarkan saat malam pergantian tahun baru 2022, Kamis, 30/12/2021

Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Ady Wibowo saat dikonfirmasi Membenarkan adanya penangkapan tersebut

Baca JugaResmikan Sekretariat "Rumah Besar", IMO-Indonesia Uji Coba Aplikasi AdS Media Online

" Ya benar kami baru saja berhasil mengungkap peredaran gelap narkoba jenis pil Ecstasy asal belanda," Ujar Kombes pol Ady Wibowo, Kamis, 30/12/2021

Sementara dalam kesempatan yang sama Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat Kompol Danang Setiyo menjelaskan kami dari satuan narkoba Polres Metro Jakarta Barat yang dipimpin oleh Wakasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat Akp Arif Purnama Oktora yang bekerjasama dengan Bea Cukai berhasil mengungkap peredaran gelap narkoba jenis pil Ecstasy asal belanda melalui control delivery

Baca JugaHari Fraksi Jadikan Fraksi PKB DPRD Kabupaten Blitar Lebih Maksimal Serap Aspirasi Masyarakat

" Kami bersama bea cukai bekerjasama melaksanakan join investigation dan berhasil membongkar peredaran gelap narkoba jenis pil Ecstasy di kawasan sawah besar Jakarta Pusat," kata danang

Pihaknya mendapatkan informasi dari para tersangka bahwa barang narkoba tersebut akan di edarkan untuk pasokan malam pergantian tahun baru 2022

Baca JugaBerbagi Semangat dan Harapan, Pangdam Udayana Motivasi Siswa Sekolah Rakyat

" Narkoba Jenis Pil Ecstasy akan di edarkan saat malam pergantian tahun baru 2022, " ungkapnya

Namun pihaknya belum bisa merinci secara detail terkait pengungkapan tersebut

Baca JugaAlat Sadap yang Dipakai Listyo Harganya Triliunan

" Masih kita dalami dan mohon waktunya akan kami sampaikan dalam waktu dekat," tutupnya. Red/Ben

***

Bagikan berita:

Berita Terkait