Putraindo News Terdepan, Terpercaya Dan Berimbang

Siapkan Blueprint Pariwisata dan Ekonomi Kreatif di IKN, Begini Harapan Menparekraf

S Samsuddin • 08 Feb 2023 • 0 komentar
Siapkan Blueprint Pariwisata dan Ekonomi Kreatif di IKN, Begini Harapan Menparekraf

***

Putraindonews.com - Jakarta | Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) sedang mempersiapkan blueprint (cetak biru) pengembangan sektor pariwisata dan ekonomi kreatif (parekraf) di calon Ibu Kota Negara (IKN).

Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno mengatakan, IKN yang berada di Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara, Provinsi Kalimantan Timur memiliki daya tarik wisata alam, budaya dan buatan manusia berbasis pada culture and nature.

Baca JugaDemi Merawat Tradisi, Sanggar Seni Antara Nusantara Bajeng Gelar Malam Assinrilik

Hal itu menjadi prioritas dalam mendukung terwujudnya ibukota hijau, yang membuka peluang pembangunan pariwisata berkualitas untuk dihadirkan di Ibu Kota baru tersebut.

"Penyiapan blueprint sebagai kerangka awal yang segera ditindaklanjuti pembuatan rencana induk bekerja sama dengan para pemangku kepentingan," kata Sandiaga dilansir dari Antara, Selasa (7/2).

Baca JugaKWN Sambut Dalang Ki Gunarto Usai Pentas Wayang Kulit di Selandia Baru

Ia melanjutkan bahwa proses pemetaan dilakukan di setiap kecamatan dari kabupaten di Kalimantan Timur, berdasarkan atraksi, aksesibilitas, amenitas, dan kelompok sadar wisata (pokdarwis).

Sebelumnya, diberitakan Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) Bambang Susantono mengatakan Presiden Joko Widodo bakal mengeluarkan Keputusan Presiden (Keppres) perpindahan ibu kota negara ke IKN Nusantara di Kalimantan Timur pada 2024.

Baca JugaPesan Mendalam Ida Istri di Tengah Warga Banjar Perumnas Bekasi: Jangan Takut Ombak Jika Dirimu Sudah Menjadi Samudra

Kemudian merujuk pasal 39 ayat (1) Undang-Undang Ibu Kota Negara (UU IKN), status ibu kota negara masih dipegang DKI Jakarta hingga Presiden mengeluarkan Keppres pemindahan secara resmi.

Sementara menanti Keppres Perpindahan IKN dikeluarkan serta diberlakukan, Wakil Menteri Perhubungan pada tahun 2009—2014 ini mengatakan, pihaknya terus menyiapkan IKN agar bisa layak huni pada 2024.

Baca JugaPaku Buwana XIV Hangabehi Adakan Upacara Kenaikan Tahta

Adapun tugas Badan Otorita IKN mencakup persiapan, pembangunan, pemindahan dan penyelenggaraan pemerintahan daerah khusus Ibu Kota Nusantara. Red/HS

***

Bagikan berita:

Berita Terkait