Putraindonews.com, Jakarta – Pemerintah China mengambil langkah strategis untuk menekan penurunan angka kelahiran di Negeri Tirai Bambung tersebut.
Langkah yang diambil untuk mengatasi masalah itu yakni dengan cara memberlakukan pajak pertambahan nilai (PPN) sebesar 13 persen untuk kondom dan pil kontrasepsi mulai 1 Januari 2026.
Baca JugaTrump Kembali Tebar Ancaman Andai Republik Kalah di Pemilu Sela 2026Keputusan ini diambil seiring upaya Beijing untuk mendorong peningkatan angka kelahiran yang terus menurun dalam beberapa tahun terakhir.
Kebijakan tersebut mengakhiri pembebasan pajak yang telah berlaku lebih dari tiga dekade untuk obat-obatan dan alat kontrasepsi di China.
Baca JugaJenderal Zhang Shengmin Dipromosi ke Puncak Kekuasaan Militer ChinaHarga kondom dan pil kontrasepsi kini dikenai pajak pertambahan nilai sebesar 13 persen, yaitu standar untuk sebagian besar barang konsumsi, sehingga kini harganya naik. Harapannya angka kelahiran bisa naik melalui kebijakan ini.
Dilansir dari Reuters, jumlah penduduk China tercatat menurun untuk tahun ketiga berturut-turut pada 2024. Para ahli memperingatkan tren penurunan ini kemungkinan akan berlanjut. Red/HS
Baca JugaAmerika Kirim 10 Pesawat Militer ke Israel