PRABUMULIH - SUMSEL | Walikota Prabumulih Ir.H.Ridho Yahya, MM diwakili Sekretaris Daerah (Sekda) Elman,ST menerima langsung Silaturahmi dan sekaligus pengenalan kantor hukum “Law Office SAW†diruang kerja Sekda, selasa (27/10)
Dalam pertemuan tersebut Manager Law Office SAW Abi Samran,SH mengaku sangat berterima kasih kepada Pemerintah Kota Prabumulih yang telah memberikan kesempatan untuk berdialog dalam pelayanan dibidang hukum
Baca JugaResmikan Sekretariat "Rumah Besar", IMO-Indonesia Uji Coba Aplikasi AdS Media OnlineDirinya menjelaskan kantor Hukum SAW memberikan kesempatan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Bagi seluruh masyarakat di Kota Prabumulih yang bermasalah dengan hukum untuk dibantu pendampingan perkara.
“kita siap membantu dalam perkara mengenai hukum, dan kita juga telah mendirikan Lembaga Bantuan Hukum bagi warga kurang mampu yang tersandung kasus untuk didampingi penangan perkara†jelasnya kepada media ini
Baca JugaHari Fraksi Jadikan Fraksi PKB DPRD Kabupaten Blitar Lebih Maksimal Serap Aspirasi MasyarakatKantor Hukum SAW yang berkantor di Jalan Jenderal Sudirman Samping RM.Dieng Kelurahan Gunung Ibul Kecamatan Prabumulih Timur itu telah banyak melakukan kegiatan pendampingan hukum bagi warga kurang mampu dengan LBH yang juga berkantor disana
“kita juga pernah membantu pendampingan hukum bagi warga kurang mampu, disana kita juga berikan edukasi tentang hukum†lanjutnya seraya mengatakan “SAW†Law Office juga melayani Jasa Konsultasi
Baca JugaBerbagi Semangat dan Harapan, Pangdam Udayana Motivasi Siswa Sekolah RakyatSementara itu, Walikota Prabumulih Ir.Ridho Yahya,MM melalui Sekda Elaman,ST mengatakan sangat mengapresiasi kantor Hukum SAW hal itu menurutnya bisa membantu rekan-rekan ASN bahkan warga yang bermasalah hukum untuk mendapat pendampingan
“kita sangat dukung ya apalagi ada bantuan hukum gratis itu sangat membantu warga†katanya. Red/Abi Samran - Sumsel
Baca JugaAlat Sadap yang Dipakai Listyo Harganya Triliunan