Putraindo News Terdepan, Terpercaya Dan Berimbang

SIPENCATRA, PAD dari 9 Titik Lahan Parkir di Tangsel Rp20,1 Miliar

S Samsuddin • 16 Nov 2020 • 0 komentar
SIPENCATRA, PAD dari 9 Titik Lahan Parkir di Tangsel Rp20,1 Miliar

PUTRAINDONEWS.COM

TANGSEL - BANTEN | Sewa lahan parkir yang melalui Sistem Pemilihan Calon Mitra Sewa (Sipencatra) sudah dilakukan. Hingga kini, Pemasukan Asli Daerah (PAD) Kota Tangerang Selatan dari sektor parkir meningkat.

Kepala Bidang Angkutan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Tangsel Muhammad Syaiful mengatakan sembilan titik parkir sudah sukses dilelang melalui Sipencatra. Total PAD yang masuk sebesar Rp20,1 miliar dengan lama sewa tiga tahun.

Baca JugaResmikan Sekretariat "Rumah Besar", IMO-Indonesia Uji Coba Aplikasi AdS Media Online

Sembilan titik parkir yang sudah dilelang yakni Ruko Tol Boulevard, Ruko Golden Boulevard, Ruko Bidex, Ruko Golden Madrid 1, Ruko Golden Madrid 2, Perparkiran Samsat BSD, Ruko Sektor IV BSD, Riko Sektor VII BSD, dan Ruko Golden Road.

"Dari 14 titik parkir yang dilelang, sembilan sudah punya pemenang lelang dan PAD sudah masuk," ungkap Syaiful menjelaskan, Senin (16/11/2020).

Baca JugaHari Fraksi Jadikan Fraksi PKB DPRD Kabupaten Blitar Lebih Maksimal Serap Aspirasi Masyarakat

Nilai sewa dasar dari sembilan titik parkir tersebut yakni Rp15,9 miliar. Namun, ketika dilelang, nilai tertinggi dan memenuhi syarat administrasi yang jadi pemenang.

"Kalau tidak dilelang ya nilainya Rp 15,9 miliar. Dengan Sipencatra nilainya jadi Rp20,1 miliar," katanya.

Baca JugaBerbagi Semangat dan Harapan, Pangdam Udayana Motivasi Siswa Sekolah Rakyat

Syaiful melanjutkan, jika dibandingkan dengan tahun 2018 dan 2019, perbedaan sangat mencolok. Di 2018, dari 14 titik parkir hanya meraup PAD sebesar Rp 2,6 miliar. Di 2019 mengalami penurunan yakni Rp2,1 miliar karena dilaksanakan perpanjangan yang tidak sampai satu tahun.

"Dibanding 2018, pendapatan sewa di 2020 kenaikannya sebesar 158 persen," tambahnya.Red/Wrd

Baca JugaAlat Sadap yang Dipakai Listyo Harganya Triliunan

Bagikan berita:

Berita Terkait