Putraindonews.com, Jatim – Pengemudi Mitsubishi Outlander yakni ENR (32) mengaku sedang berada dalam pengaruh pengaruh alkohol sebelum mengemudi Mitsubishi Outlander yang terlibat kecelakaan beruntun di Surabaya.
Diketahui kendaraan tersebut menabrak taksi listrik di kawasan Taman Apsari. Alih-alih berhenti, mobil yang dikendarai ENR memilih melaju karena panik dikejar warga.
Baca JugaHari Fraksi Jadikan Fraksi PKB DPRD Kabupaten Blitar Lebih Maksimal Serap Aspirasi MasyarakatTak jauh dari lokasi, mobil kembali menabrak seseorang hingga korban meninggal dunia.
Polisi lalu menetapkan ENR sebagai tersangka dan menahannya. Ia juga terancam hukuman maksimal enam tahun penjara. Red/HS
Baca JugaBerbagi Semangat dan Harapan, Pangdam Udayana Motivasi Siswa Sekolah Rakyat