Putraindo News Terdepan, Terpercaya Dan Berimbang

STOP Tindak Kekerasan Terhadap Jurnalis

S Samsuddin 01 Oct 2019 0 komentar
STOP Tindak Kekerasan Terhadap Jurnalis

PUTRAINDONEWS.COM

JAKARTA | Wartawan kembali mendapat perlakuan semena-mena dari oknum aparat kepolisian. Ini terjadi ketika seorang wartawan hendak meliput saat aksi demo berlangsung.

Sejatinya jurnalis dalam melakukan tugasnya dilindungi oleh Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 yang menerangkan bahwa menghalangi tugas wartawan akan dikenakan kurungan penjara selama dua tahun dan atau denda Rp 500.000.000,- ( lima ratus juta rupiah ).

Baca JugaTaksi Listrik Hijau Kecelakaan Diduga Tabrak Pembatas

Namun hal tersebut masih saja ada dan kali ini terjadi pada wartawan media Sinar Pagi bernama Haryawan, korban diduga di pukuli hingga babak belur di kawasan Markas Polda Metro Jaya, Senin (30 /09/2019).

Menurut Heryawan, saat hendak akan pulang usai liputan dan selesai shalat Isya di dalam Masjid Al-Kautsar yang berada di Polda Metro Jaya, saat akan keluar dari Markas Polda Metro Jaya Haryawan melihat banyak anggota kepolisian sedang ribut ribut.

Baca JugaRibuan Pelajar di Jayawijaya Gelar Aksi Tolak MBG

“Saya selesai shalat Isya hendak pulang, sebelum pintu keluar depan Minimarket ada keramaian banyak anggota polisi kemudian saya ambil gambar dan video ” ujar Haryawan kepada wartawan.

Namun pada saat mengambil gambar, Haryawan diminta petugas untuk menghapus rekaman dan foto yang diambilnya.

Baca JugaInstitut Amalia Bogor Matangkan Persiapan Hadapi SDGs 2030, Hadirkan Prof. Indira Santi Sebagai Keynote Speaker

“Saya bilang dari wartawan sinar pagi , tapi tetap saja petugas memaksa minta dihapus,” ujar Haryawan.

Tapi Haryawan tak mau bersitegang dengan aparat, Haryawan menuruti permintaan petugas karena ancaman dan paksaan.

Baca JugaIMO-Indonesia DPW Sumut Bakal Gelar Do'a Bersama Untuk Rombongan Jurnalis Yang Hilang Saat Liputan GAK

“Saat lagi berusaha menghapus, mereka (polisi) memukul saya beramai-ramai. Ada yang memukuli dari belakang ada yang jenggut rambut saya, Tonjok kencang-kencang mata saya sebelah kanan sampai darah mengucur".

Haryawan berusaha menghindar seraya terus menyerukan bahwa dirinya seorang wartawan sambil berusaha menyelamatkan diri, ungkapnya. (Tim)

Baca JugaPencarian Lima Jurnalis Terus Berlanjut, Nelayan Gelar 'Nyiar Buhun'

Bagikan berita:

Berita Terkait