Putraindonews.com, Jakarta – Momen sedih dan mengharukan terjadi saat sidang Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket DPRD Kabupaten Gowa.
Dalam kesempatan itu, Khaerul Aco yang merupakan suami dari Bupati Gowa, Sitti Husniah Talenrang, memberikan kesaksian yang mengejutkan.
Baca JugaPrabowo Diminta Nonaktifkan Nusron WahidDalam suasana penuh tegang itu, Aco dengan tenang menyampaikan keterangannya di hadapan dewan.
Dirinya menjawab setiap pertanyaan anggota Pansus sembari menceritakan berbagai peristiwa yang menurutnya telah mengguncang kehidupan rumah tangganya dalam beberapa waktu terakhir.
Baca JugaMenteri Haji Disorot Usai Mencuat Isu Dua Anaknya Diangkat Jadi Tenaga AhliBupati Gowa Husniah Talenrang disebut telah menggugat cerai suaminya sejak Maret 2026.
Haerul mengaku telah menerima salinan gugatan cerai dari Pengadilan Agama. Pernyataan ini disampaikan di tengah proses pendalaman Pansus terkait sejumlah isu yang menjadi perhatian DPRD Gowa.
Baca JugaDino Patti Djalal Tepis Isu Singapura Bersekongkol Lemahkan Pasar Modal IndonesiaAco mengaku baru mengetahui adanya putusan perceraian setelah menerima kiriman tangkapan layar dari seorang temannya.
“Putusan gugatan itu juga baru saya terima kemarin. Kebetulan ada teman yang mengirimkan screenshot putusan pengadilan,” ungkapnya.
Baca JugaDemo Mahasiswa UNJ di Jaktim Berujung RicuhMenutup kesaksiannya, Aco tak lupa menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan anggota DPRD Gowa yang telah membentuk Pansus Hak Angket serta kepada para saksi yang telah memberikan keterangan.
Dirinya juga menitipkan harapan bagi masa depan Kabupaten Gowa.
Baca JugaKetua Alumni 212 Siap Konsolidasi Gerakan Pemakzulan Gibran“Mudah-mudahan Kabupaten Gowa ke depan bukan hanya lebih maju, tetapi juga lebih beretika, serta mendapatkan pemimpin yang lebih baik,” tandasnya. Red/HS