Putraindo News Terdepan, Terpercaya Dan Berimbang

Support Pembangunan Kab. Manggarai, BPD NTT Segera Gelontorkan Pinjaman Senilai Rp250 Miliar

S Samsuddin • 19 Apr 2022 • 0 komentar
Support Pembangunan Kab. Manggarai, BPD NTT Segera Gelontorkan Pinjaman Senilai Rp250 Miliar

***

Putraindonews.com - NTT | Bank NTT akan menggelontorkan pinjaman daerah senilai Rp 250 miliar hal ini merupakan komitmen Pemerintahan Bupati Manggarai Herybertus Nabit dan Wakil Bupati (Wabup) Heribertus Ngabut, untuk menunjang pembangunan infrastruktur jalan, Pembangunan Gedung Sekolah, UMKM, bidang Pertanian dan bidang Pariwisata di Kabupaten Manggarai.

Adapun penandatanganan perjanjian pinjaman daerah dengan PT. Bank Pembangunan Daerah (BPD) Nusa Tenggara Timur (NTT) sebesar Rp 250 Miliar itu berlangsung di Hotel Revayah Ruteng Kabupaten Manggarai NTT pada Senin,18/04/22.

Baca JugaResmikan Sekretariat "Rumah Besar", IMO-Indonesia Uji Coba Aplikasi AdS Media Online

Dalam sambutannya Bupati Manggarai Hery Nabit menyampaikan terima kasih kepada seluruh jajaran PT. Bank NTT, karena dalam proses usulan dana pinjaman tersebut, tidak menemukan kendala karena pihak Bank NTT telah memudahkan proses pinjaman ini.

““Terima kasih Bank NTT. Percayalah bahwa pinjaman daerah ini akan kami gunakan sepenuh-penuhnya untuk pembangunan di Kabupaten Manggarai,” ungkap Bupati Manggarai,"ujarnya.

Baca JugaHari Fraksi Jadikan Fraksi PKB DPRD Kabupaten Blitar Lebih Maksimal Serap Aspirasi Masyarakat

Bupati Hery Nabit, menjelaskan, penggunaan dana pinjaman 250 miliar, nantinya dianggarkan untuk menyelesaikan pembangunan infrastruktur jalan, pembangunan infrastruktur jembatan, pembangunan irigasi, pembagunan 4 kantor Kelurahan dan pembangunan Gedung-gedung SMP.

Sementara, Direktur Utama Bank NTT Harry Alexander Riwu Kaho dalam sambutan mewakili Gubernur NTT menyampaikan, pinjaman daerah diberikan untuk menopang kebijakan pembangunan di Kabupaten Manggarai.

Baca JugaBerbagi Semangat dan Harapan, Pangdam Udayana Motivasi Siswa Sekolah Rakyat

Ia juga menyampaikan bahwa proses pinjaman daerah dengan defisit fiscal di bawah 5 persen tidak lagi harus melaporkan ke Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Keuangan.

“Untuk pinjaman daerah ini, juga harus ada perubahan dari pola kerja dan visi dari aparatur untuk menerjemahkan program kerja Bupati dan Wakil Bupati,” harap Alex Riwu Kaho.

Baca JugaAlat Sadap yang Dipakai Listyo Harganya Triliunan

Hadir mendampingi Bupati Manggarai Hery Nabit pada penandatanganan perjanjian pinjaman daerah tersebut Sekda Manggarai, Fansy Aldus Jahang, Ketua DPRD Kabupaten Manggarai, Matias Masir, Kabag Hukum Manggarai, Fransiskus Gabur bersama Direktur Utama Bank NTT, Alex Riwu Kaho.

Turut hadir dalam penandatanganan perjanjian kredit pinjaman Daerah tersebut, Gubernur NTT, VBL, Wabup Manggarai Heribertus Ngabut, pimpinan OPD Provinsi NTT dan Pimpinan OPD Kabupaten Manggarai.

Baca JugaDua Prajurit TNI Meninggal Dunia dalam Insiden Kecelakaan Helikopter saat Padamkan Karhutla

Untuk diketahui pada kesempatan itu juga dilakukan penyerahan bantuan 1.000 kantong sampah dari Bank NTT kepada Camat Langke Rembong, untuk mendukung kebersihan di wilayah tersebut. Red/Ben

***

Bagikan berita:

Berita Terkait