***
Putraindonews.com - Tangsel | PT Pembangunan Investasi Tangerang Selatan (PITS) mengklaim menjadi salah satu pengelola jasa angkut limbah medis untuk dibawa ke PT Wastec Cilegon, Banten.
Klaim tersebut menyusul adanya temuan wartawan terkait adanya sebuah mobil boks yang bukan milik instansi melakukan pengangkutan limbah medis di salah satu Puskesmas, Rabu 16 Februari 2022.
Baca JugaResmikan Sekretariat "Rumah Besar", IMO-Indonesia Uji Coba Aplikasi AdS Media OnlineDirektur Utama PT PITS, Dudung E Diredja saat dijumpai dengan Media ini membeberkan terkait pihaknya memiliki kewenangan melakukan pengangkutan limbah medis di seluruh Tangsel.
"Jasa transporter tersebut rupanya telah dilakukan oleh PT PITS sejak 2016"
Baca JugaHari Fraksi Jadikan Fraksi PKB DPRD Kabupaten Blitar Lebih Maksimal Serap Aspirasi Masyarakat"Sejak tahun 2016, kita ini diberi kewenangan untuk menjadi transporter limbah medis. Jadi hanya mengangkut," terang Dudung E Diredja.
Limbah medis yang diangkut PT PITS itu diambil dari sekitar 300-an Lembaga resmi pemerintah dan Rumah Sakit Swasta. Seperti di antaranya fasilitas pelayanan kesehatan (Fasyankes) berupa Puskesmas, RSU, Rumah Lawan Covid, hingga pihak swasta.
Baca JugaBerbagi Semangat dan Harapan, Pangdam Udayana Motivasi Siswa Sekolah RakyatPengangkutan limbah medis yang dilakukan oleh PT PITS tersebut diperkirakan dalam satu bulan mencapai 9 ton.
“Pengangkutan dalam setiap bulan itu tidak lebih dari 9 ribu kilo atau 9 ton yang kita buang ke Wastec,”tegasnya.
Baca JugaAlat Sadap yang Dipakai Listyo Harganya TriliunanSementara, Kepala Bidang Pengendalian, Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan di Dinas Lingkungan Hidup Tangsel, Carsono saat dijumpai membenarkan jika PT PITS memiliki izin transporter pengangkutan limbah medis untuk wilayah Tangerang Selatan.
Carsono menjelaskan, PT PITS hanya melakukan pengangkutan limbah medis dari Tangerang Selatan ke Wastec di Cilegon.
Baca JugaDua Prajurit TNI Meninggal Dunia dalam Insiden Kecelakaan Helikopter saat Padamkan Karhutla“Iya benar, PT PITS hanya memiliki kewenangna mengangkut limbah medis dari Tangerang Selatan ke Wastec di Cilegon,”pungkasnya. Red/Ward
***