***
Putraindonews.com - Jakarta | Berdasarkan Survei Nasional Tatap Muka pada 16-24 Juni 2022 yang dilaksanakan oleh Indikator “Evaluasi Publik Terhadap Kinerja Pemerintah dalam Bidang Ekonomi, Politik, Penegakan Hukum, dan Pemberantasan Korupsi”, sebanyak 44,1% masyarakat melihat kondisi penegakan hukum di Indonesia dalam kondisi baik. Sementara itu, sebanyak 32,4% masyarakat menyatakan kondisi pemberantasan korupsi juga dalam keadaan yang baik.
Selanjutnya, berdasarkan hasil survei nasional, pada Juni 2022 sebanyak 65,4% masyarakat menyebut bahwa Kejaksaan Agung sebagai institusi negara yang cukup dipercaya. Persentase tersebut meningkat dari April 2022 dimana sebanyak 62,8% masyarakat cukup percaya dengan Kejaksaan Agung.
Baca JugaHari Fraksi Jadikan Fraksi PKB DPRD Kabupaten Blitar Lebih Maksimal Serap Aspirasi MasyarakatHal tersebut disampaikan Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Dr. Ketut Sumedana dalam siaran persnya yang diterima redaksi, Selasa 12/7/22.
Adapun, terkait dengan kasus mafia minyak goreng, 60,0% masyarakat mendukung Presiden Joko Widodo dalam memberikan dukungan kepada Kejaksaan Agung untuk membongkar dan mengusut tuntas mafia minyak goreng tersebut. Selain itu, 68,7% masyarakat meyakini bahwa Kejaksaan Agung akan mampu menuntaskan kasus korupsi pemberian fasilitas ekspor minyak goreng tersebut. Red/Ben
Baca JugaBerbagi Semangat dan Harapan, Pangdam Udayana Motivasi Siswa Sekolah Rakyat ***