***
Putraindonews.com - Jakarta | Kasus polisi tembak polisi yang melibatkan Jenderal Polisi bintang dua, Ferdi Sambo kini semakin pelik.
Bagaimana tidak, almarhum Brigadir Joshua Hutabarat yang jadi korban penembakan yang diduga dilakukan Bharada E, nyatanya tidak hanya menyeret Sambo, melainkan banyak oknum polisi lainnya.
Baca JugaResmikan Sekretariat "Rumah Besar", IMO-Indonesia Uji Coba Aplikasi AdS Media OnlineSejauh ini sudah ada 4 tersangka antara lain Bharada E, Brigadir RR, KM dan Ferdi Sambo. Sejumlah pihak masih terus dimintai keterangan untuk mengungkap siapa saja yang ikut terlibat dalam upaya menghalangi pengungkapan kasus ini.
Terkait hal ini, Kejaksaan Agung (Kejagung) menyatakan telah menunjuk sosok-sosok yang menjadi Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk mengawal kasus dugaan pembunuhan Brigadir J yang menyeret Irjen Ferdy Sambo sebagai tersangka.
Baca JugaHari Fraksi Jadikan Fraksi PKB DPRD Kabupaten Blitar Lebih Maksimal Serap Aspirasi Masyarakat"Sudah ditunjuk 30 JPU untuk menangani perkara tersebut," kata Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana, Jakarta, Sabtu (13/8/2022).
Tak hanya itu, Kejagung juga mengaku telah menerima surat perintah dimulainya penyidikan (SPDP) kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.
Baca JugaBerbagi Semangat dan Harapan, Pangdam Udayana Motivasi Siswa Sekolah RakyatPerlu juga dicatat bahwa dalam kasus ini, Polri memastikan bahwa tidak ada peristiwa tembak menembak.
Irjen Ferdy Sambo pun diduga memainkan perannya sebagai pihak yang melakukan skenario agar kasus Brigadir J muncul ke publik dengan isu baku tembak.
Baca JugaAlat Sadap yang Dipakai Listyo Harganya TriliunanDalam hal ini, Ferdy Sambo menembak dinding di lokasi kejadian dengan pistol milik Brigadir J agar seolah-olah itu merupakan tembak menembak.
Atas perbuatannya, mereka semua disangka melanggar Pasal 340 subsidair Pasal 338 juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP.
Baca JugaDua Prajurit TNI Meninggal Dunia dalam Insiden Kecelakaan Helikopter saat Padamkan KarhutlaDi samping itu, polisi juga telah mencabut dua pelaporan terkait adanya dugaan pelecahan seksual dan pengancaman terhadap PC (istri Sambo) oleh Brigadir J. Red/HS
***