Putraindo News Terdepan, Terpercaya Dan Berimbang

TAK TERPENGARUH COVID-19, BPPD Kota Bandung Kejar Pajak Reklame

S Samsuddin 11 Aug 2020 0 komentar
TAK TERPENGARUH COVID-19, BPPD Kota Bandung Kejar Pajak Reklame

PUTRAINDONEWS.COM

BANDUNG - JABAR | Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (BPPD) Kota Bandung berusaha mengoptimalkan raihan pajak di masa pandemi Covid-19 ini. Salah satunya yaitu mengejar pajak reklame.

“Reklame itu tetap kita lakukan untuk penarikan pajaknya, meskipun itu pajak tahunan. Tetap kita kejar karena reklame tidak terganggu dengan pandemi Covid–19,” tutur kepala BPPD Kota Bandung, Arif Prasetya pada Bandung Menjawab di Balai Kota Bandung, Selasa 11 Agustus 2020.

Baca JugaZona SAR Selat Sunda Diperluas, Dayung Serunting IMO-Indonesia Monitoring Garis Pantai Lampung-Bengkulu

Menurutnya, kewajiban membayar pajak menjadi tanggung jawab biro iklan.

“Itu kewajiban dari biro untuk bayar, tetap kita kejar. Sekarang by tayang masih digunakan, tahun ini kita tetapkan by tayang lakukan. Karena sedang kami siapkan perwal untuk pengganti 'by tayang' ini dengan 'by izin'. Semua reklame, tetap denda diberlakukan tidak ada pengurangan,” tegasnya.

Baca JugaTaksi Listrik Hijau Kecelakaan Diduga Tabrak Pembatas

Menurutnya, BPPD Kota Bandung akan memberlakukan penarikan pajak by izin mulai tahun depan. Sanksinya pun akan lebih ketat.

"Sehingga izin dulu baru tarik pajaknya. Kami juga ada beberapa masa pajak yang akan kita tarik, khusus reklame nanti menggunakan layar media elektronik ditertapkan per naskah. Itu akan dihitung tahun depan," jelasnya.

Baca JugaRibuan Pelajar di Jayawijaya Gelar Aksi Tolak MBG

"Lalu tayang iklan di bioskop juga akan dikenakan pajak. Selain itu, pajak reklame ‘indoor’ akan kita kenakan pengganti dari by tayang ini,” imbuhnya.

Arif mengungkapkan, target pajak reklame pada tahun 2020 yaitu Rp24 miliar. Sementara sampai saat ini baru mencapai Rp6 miliar.

Baca JugaInstitut Amalia Bogor Matangkan Persiapan Hadapi SDGs 2030, Hadirkan Prof. Indira Santi Sebagai Keynote Speaker

“Tetap kita kejar. Kita baru mendapatkan Rp6 miliar dari Rp24 miliar,” akunya. Red/IWnaruna

Bagikan berita:

Berita Terkait