PUTRAINDONEWS.COM
Tangerang Selatan | 23 Mei 2019. Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Banten memberikan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas laporan keuangan 2018 kepada Pemerintah Kota Tangsel.
Walikota Tangsel Airin Rachmi Diany menyatakan bersyukur, pihaknya bisa kembali mendapatkan predikat wtp."alhamdulillah, kita dapat wtp lagi," singkatnya usai menghadiri nuzul quran di Masjid Al I'Thisom Kawasan Puspem Tangsel, Rabu (22/5) malam.
Baca JugaKarya Bakti TNI Peduli Sampah, Kodim 0508 Depok Gandeng Pemkot dan Warga Bersihkan Pasar Kemiri MukaHal senada diungkapkan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Dan Aset Daerah (BPKAD) Tangsel Warman Syanudin menyatakan predikat wtp merupakan yang ketujuh kali. "Ini prestasi kita yang ketujuh kalinya," terangnya.
Selama Tangsel berdiri, sambungnya, sudah tujuh kali wtp dan dua kali Wajar Dengan Pengecualian (WDP). "Semoga tahun berikutnya kita bisa mempertahankannya lagi," singkatnya
Baca JugaOperasi SAR Selat Sunda-Enggano Resmi Dihentikan, Dayung Serunting IMO-Indonesia Lanjutkan MonitoringSementara, Ketua DPRD Tangsel Moch. Ramlie mengatakan prestasi WTP menunjukkan sinergitas legislatif dan eksekutif yang saling menguatkan demi terciptanya transparansi anggaran. "Bukti Klo legislatif dan eksekutif menggunakan anggaran secara transparan untuk kepentingan dan kesejahteraan masyarakat,"singkatnya (**)