Putraindo News Terdepan, Terpercaya Dan Berimbang

Imigrasi Ngurah Rai Tolak Masuk dan Pulangkan WN Ethiopia Buronan Interpol Red Notice Kasus Penipuan

W Wedha 18 Sep 2026 0 komentar
Imigrasi Ngurah Rai Tolak Masuk dan Pulangkan WN Ethiopia Buronan Interpol Red Notice Kasus Penipuan
Buronan Interpol Red Notice Kasus Penipuan WN Ethiopia Dipulangkan Imigrasi Ngurah Rai. Wedha/Putraindonews

Putraindonews.com, Badung - Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai berhasil melakukan pengawasandan pemulangan terhadap seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Ethiopia berstatus buronan Interpol (Red Notice). WNA tersebut dipulangkan ke negara asalnya pada Selasa (15/9/2026) dini hari, di bawah pengawalan ketat National Central Bureau (NCB) Interpol Indonesia.

WNA berinisial S. M.Y. (laki-laki, 29) ini pertama kali terdeteksi pada 6 September 2026 saat tiba di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai menggunakan penerbangan Scoot Tiger air.Dalam proses pemeriksaan  keimigrasian, saat dilakukan pendalaman oleh petugas,diketahui nama yang bersangkutan tercantum dalam daftar Hit Interpol (Red Notice) dengan keterangan Offence Code Fraud (penipuan). Berdasarkan koordinasi dengan NCB Interpol, S. M.Y. langsung direkomendasikan untuk ditolak masuk ke wilayah Indonesia.

Baca JugaPria Penendang Perempuan di Mal Senayan City Ditangkap Polisi

Berdasarkan Individual Report Interpol, S.M.Y. berstatus buronan (wanted for arrest) sejak notifikasi diterbitkan pada 9 April 2026 terkait kasus penipuan di Ethiopia, dengan total kerugian mencapai ETB 46,4 juta (Ethiopian Birr) atau setara sekitar Rp 5 miliar.

Lantaran sempat menolak diberangkatkan kembali ke Ethiopia, proses pemulangannya memerlukan pengawalan langsung dari NCB Interpol Indonesia. Selama menunggu proses pemulangan, S. M.Y. diamankan di Holding Room Bandara I Gusti Ngurah Rai.

Baca JugaEks Jampidsus Febrie Singgung Penanganan Perkara Besar

Pada 15 September 2026 , S. M.Y. akhirnya diberangkatkan menggunakan maskapai Etihad Airways dengan rute Denpasar - Abu Dhabi - Addis Ababa (Ethiopia), dengan pengawalan melekat langsung dari pihak NCB Interpol Indonesia.

Kepala Kantor Imigrasi Ngurah Rai, Muhamad Novyandri, Jumat (18/9) menyampaikan bahwa keberhasilan ini menegaskan komitmen Imigrasi Ngurah Rai dalam menjaga kedaulatan wilayah Indonesia sekaligus mendukung kerja sama penegakan hukum internasional.

Baca JugaKPK Buka Peluang Periksa Nusron Wahid

"Ini adalah bukti nyata sinergi antara Imigrasi Ngurah Rai dengan NCB Interpol Indonesiadalam mendeteksi dan menindaklanjuti keberadaan buronan lintas negara. Sistem pengawasan keimigrasian kami bekerja secara ketat sejak kedatangan hingga keberangkatan, sehingga begitu terdeteksi adanya hit Interpol, kami langsung berkoordinasi dan mengambil tindakan sesuai prosedur," ujar Muhamad Novyandri.

Ia menambahkan bahwa pihaknya akan terus memperkuat kolaborasi dengan Divhubinter Polri, NCB Interpol Indonesia, serta instansi terkait lainnya.

Baca JugaKPK Lakukan Penggeledahan terhadap Kementerian ATR/BPN

Langkah ini guna memastikan Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai tetap menjadi pintu keluar-masuk negara yang aman dari lalu lintas orang asing yang berpotensi mengancam ketertiban hukum, baik ditingkat nasional maupun internasional. Red/GW

Bagikan berita:

Berita Terkait