Putraindonews.com, Jakarta – Mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah menyinggung perjuangan yang selama ini ia lakukan selama berkarir di Kejaksaan Agung RI.
Menurutnya, kerja keras yang selama ini ia lakukan demi penegakan hukum di Indonesia mulai dari menangani sejumlah kasus korupsi skala kecil hingga besar justru berujung tidak sesuai kenyataan yang dialaminya.
Baca JugaKPK Lakukan Penggeledahan terhadap Kantor Sumarecon JaktimIa bercerita bahwa ktika dipercaya menjadi Ketua Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) berhasil mengembalikan kerugian negara sebesar Rp300 triliun yang langsung disetor ke kas negara.
Kendati begitu, kata dia, dedikasi yang ia tunjukkan itu justru dibalas dengan penetapan dirinya sebagai tersangka.
Baca JugaPria Penendang Perempuan di Mal Senayan City Ditangkap Polisi"Semua perkara besar kita ambil. Tapi akhirnya, justru kita yang digergaji," ujar Febrie seusai proses pelimpahan tahap II dari penyidik tim 9 Kejaksaan Agung (Kejagung) kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Jumat (18/9).
Ia juga menyatakan bahwa selama mengabdi di Korps Adhyaksa ia tidak pernah dilaporkan, diperiksa ataupun dihukum oleh jajaran Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan Kejagung. Red/HS
Baca JugaImigrasi Ngurah Rai Tolak Masuk dan Pulangkan WN Ethiopia Buronan Interpol Red Notice Kasus Penipuan