Putraindonews.com, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan terhadap sejumlah ruangan di lingkungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).
“Hari ini, Kamis (17/9), penyidik memulai kegiatan penggeledahan. Penggeledahan dilakukan di sejumlah lokasi di lingkungan Kementerian ATR/BPN,” ungkap Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada awak media di Jakarta, Kamis (17/9).
Baca JugaPrabowo Ungkap Dirinya yang Serahkan Dadan Hindayana ke KejagungMenurut Budi, salah satu ruangan yang digeledah adalah ruangan Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang Kementerian ATR/BPN.
“Saat ini kegiatan masih berlangsung. Kami akan update terus perkembangannya sebagai bentuk transparansi dalam proses hukum di KPK,” ucapnya.
Baca JugaPencuri Ternak di Sumba Barat Tewas di Tembak PolisiPihak lebih lanjut menyebut bahwa penggeledahan tersebut dilakukan KPK untuk melengkapi alat bukti dalam penyidikan dugaan suap di lingkungan Kementerian ATR/BPN.
“Penggeledahan tersebut dibutuhkan penyidik untuk mencari dan melengkapi alat bukti dalam penyidikan perkara yang bermula dari peristiwa tertangkap tangan ini,” tandasnya. Red/HS
Baca JugaPurbaya Dicopot, BCW: Bea Cukai Jangan Buru-buru Bernapas Lega, Warisan Pembenahan Harus Dilanjutkan