Putraindonews.com, Jakarta – Pencopotan terhadap Purbaya Yudhi Sadewa dari jabatan selaku Menteri Keuangan (Menkeu) mendapat sorotan tajam dari berbagai pihak, termasuk oleh mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Jimly Asshiddiqie.
Pihaknya menilai cara Presiden Prabowo Subianto mencopot Purbaya dalam reshuffle kabinet pada Senin (14/9/2026) dan digantikan oleh Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara diperlukan sebuah regulasi tentang etika bernegara.
Baca JugaPotensi CLBK Gerindra-PDIP di 2029Purbaya sendiri disebut baru mengetahui dirinya tak lagi menjabat sebagai Menkeu saat mengikuti rapat kerja bersama Komite IV DPD RI pada Senin sore.
Berkaca dari kejadian tersebut, Jimly menyebut Indonesia membutuhkan Undang-Undang (UU) Etika Bernegara untuk mengatur perihal etika penggunaan kekuasaan.
Baca JugaSejumlah Pimpinan Parpol Tanpa Ketum PDIP Sepakat Ambang Batas Parlemen 5 Persen"Etika kekuasaan memang harus ditata dengan baik di negara kita. Perlu UU Etika Bernegara tersendiri. Sebagai contoh, cara Purbaya diberitahu akan diganti, meski banyak yang setuju pergantian ini, tapi caranya memang kurang etis. Saya ikut memahami kritik pedas di medsos mengenai caranya itu," tulisnya dikutip dari akun X pribadinya, @JimlyAs, Kamis (17/9/2026). Red/HS