Putraindo News Terdepan, Terpercaya Dan Berimbang

Sejumlah Pimpinan Parpol Tanpa Ketum PDIP Sepakat Ambang Batas Parlemen 5 Persen

S Samsuddin 16 Sep 2026 0 komentar
Sejumlah Pimpinan Parpol Tanpa Ketum PDIP Sepakat Ambang Batas Parlemen 5 Persen
Sekretaris Jenderal Partai Gerindra, Sugiono, mengungkap Gerindra mengusulkan ambang batas parlemen atau parliamentary threshold (PT) sebesar 5 persen. (Foto: Akurat.co/Putri Dinda Permata Sari)

Putraindonews.com, Jakarta – Sekretaris Jenderal Partai Gerindra Sugiono mengonfirmasi bahwa para pimpinan partai politik koalisi pemerintahan Presiden Prabowo Subianto telah mengadakan pertemuan membahas Revisi Undang-Undang Pemilu. 

Rapat yang berlangsung pada Selasa (15/9/2026) itu dihadiri sejumlah petinggi partai koalisi tanpa kehadiran PDIP.

Baca JugaPotensi CLBK Gerindra-PDIP di 2029

“Jadi kemarin beberapa ketua umum-ketua umum partai ya berkumpul. Partai Gerindra waktu itu diwakili oleh Pak Dasco selaku ketua harian untuk membicarakan mengenai hal-hal yang perlu dibicarakan dalam rangka undang-undang pemilu,” kata Sugiono di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (16/9/2026).

Menurutnya, salah satu poin yang dibahas adalah ambang batas parlemen atau parliamentary threshold. 

Baca JugaPurbaya Sebut Pencopotan Dirinya Berkaitan dengan Perombakan Besar-Besaran di Kemenkeu

Ia menyebut partai Gerindra menyepakati angka 5 persen, sebagaimana yang juga disampaikan Partai Golkar dan PKS.

“Satu hal yang sepertinya semua sepakat tapi saya kira saya tidak bisa berbicara atas nama partai-partai lain. Tapi Gerindra juga sepakat soal PT 5 persen. Seperti juga kemarin Golkar juga menyampaikan ya, PKS juga menyampaikan dan saya kira itu yang kita sepakati,” tandasnya. Red/HS

Baca JugaAMBP Kembali Geruduk Bank Mandiri Pati

Bagikan berita:

Berita Terkait