Putraindonews.com, Jakarta – Sekretaris Jenderal Partai Gerindra Sugiono mengonfirmasi bahwa para pimpinan partai politik koalisi pemerintahan Presiden Prabowo Subianto telah mengadakan pertemuan membahas Revisi Undang-Undang Pemilu.
Rapat yang berlangsung pada Selasa (15/9/2026) itu dihadiri sejumlah petinggi partai koalisi tanpa kehadiran PDIP.
Baca JugaPotensi CLBK Gerindra-PDIP di 2029“Jadi kemarin beberapa ketua umum-ketua umum partai ya berkumpul. Partai Gerindra waktu itu diwakili oleh Pak Dasco selaku ketua harian untuk membicarakan mengenai hal-hal yang perlu dibicarakan dalam rangka undang-undang pemilu,” kata Sugiono di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (16/9/2026).
Menurutnya, salah satu poin yang dibahas adalah ambang batas parlemen atau parliamentary threshold.
Baca JugaPurbaya Sebut Pencopotan Dirinya Berkaitan dengan Perombakan Besar-Besaran di KemenkeuIa menyebut partai Gerindra menyepakati angka 5 persen, sebagaimana yang juga disampaikan Partai Golkar dan PKS.
“Satu hal yang sepertinya semua sepakat tapi saya kira saya tidak bisa berbicara atas nama partai-partai lain. Tapi Gerindra juga sepakat soal PT 5 persen. Seperti juga kemarin Golkar juga menyampaikan ya, PKS juga menyampaikan dan saya kira itu yang kita sepakati,” tandasnya. Red/HS
Baca JugaAMBP Kembali Geruduk Bank Mandiri Pati