Putraindonews.com, Jakarta – Presiden Prabowo Subianto mengungkapkan bahwa pihaknyalah yang mengambil tindakan untuk menyerahkan proses hukum yang menimpa mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana kepada Kejaksaan Agung (Kejagung).
Ia menyebut kedekatan dirinya dengan Dadan bukan alasan untuk mendapat perlindungan dalam proses hukum.
Baca JugaPencuri Ternak di Sumba Barat Tewas di Tembak PolisiIa mengaku bahwa Dadan Hindayana yang termasuk orang yang pernah menjadi tim sukses dan tim pakarnya.
Namun, ketika Dadan terjerat kasus dugaan korupsi, Prabowo tidak segan untuk menyeretnya ke meja hijau.
"Saya sudah buktikan. Pak Dadan itu tim sukses saya, tim pakar saya. Saya yang angkat di Kepala BGN. Saya juga yang serahkan ke kejaksaan," kata Prabowo dalam Program Presiden Menjawab, Rabu (16/9).
Kejagung sebelumnya menetapkan Dadan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) di BGN periode 2025-2026. Red/HS