Putraindo News Terdepan, Terpercaya Dan Berimbang

Presiden Direktur PT Sumarecon Ditangkap KPK

S Samsuddin • 15 Sep 2026 • 0 komentar
Presiden Direktur PT Sumarecon Ditangkap KPK
Presiden Direktur PT Summarecon Agung Tbk Adrianto Pitojo Adhi. (Foto: LinkedIn)

Putraindonews.com, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggelar operasi tangkap tangan (KPK) dengan menyasar sejumlah pihak yang diduga terlibat kasus dugaan korupsi.

Dalam aksi OTT yang digelar pada Senin, 14 Septmeber 2026 itu turut menangkap Presiden Direktur PT Summarecon Agung Tbk, Adrianto Pitojo Adhi. OTT ini terkait kasus dugaan korupsi pengurusan hak guna bangunan (HGB) di wilayah Bogor.

Baca JugaEks Kabareskrim Sebut Penyadapan Ilegal Bisa Tergolong Makar

“Benar, yang bersangkutan merupakan salah satu pihak yang diamankan dalam rangkaian peristiwa tertangkap tangan tersebut. Saat ini masih menjalani pemeriksaan intensif di Merah Putih,” ungkap Juru Bicara KPK Budi Prasetyo saat dikonfirmasi soal penangkapan Adrianto, Selasa (15/9).

Dalam OTT tersebut, KPK mengamankan 17 orang. Beberapa pihak yang terjaring dalam OTT kali ini antara lain: Dirjen Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang Kementerian ATR/BPN, Lampri;
Politikus Golkar, Fahd El Fouz alias Fahd A Rafiq; Kepala Kantor Pertanahan Tangerang, Tardi; Presiden Direktur PT Summarecon Agung Tbk, Adrianto Pitojo Adhi; Eks Bupati Kebumen, Arif Sugiyanto; dan Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor, Sontang Coin Manurung. Red/HS

Baca JugaSetelah Penuh Drama, Nusron Wahid Akhirnya Diperiksa KPK

Bagikan berita:

Berita Terkait