Putraindo News Terdepan, Terpercaya Dan Berimbang

KPK Lakukan Penggeledahan terhadap Kantor Sumarecon Jaktim

S Samsuddin 18 Sep 2026 0 komentar
KPK Lakukan Penggeledahan terhadap Kantor Sumarecon Jaktim
KPK geledah kantor Perusahaan Swasta yang diduga terlibat dalam kasus korupsi Kementerian ATR/BPN, di kawasan Pulogadung, Jakarta Timur, Jumat (18/9/2026). (WARTA KOTA/MIFTAHUL MUNIR)

Putraindonews.com, Jakarta – Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan terhadap kantor PT Summarecon Agung Tbk ang berada di Jalan Perintis Kemerdekaan, Pulo Gadung, Jakarta Timur, Jumat (18/9) pagi.

Selama penggeledahan dilakukan, pintu gerbang utama area perkantoran itu tampak ditutup rapat dan dijaga ketat oleh personel keamanan internal.

Baca JugaPria Penendang Perempuan di Mal Senayan City Ditangkap Polisi

Usai dilakukan penggeledahan, tim penyidik keluar dari area gedung dan meninggalkan lokasi menggunakan 10 unit kendaraan operasional KPK.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengonfirmasi adanya aksi penggeladahan tersebut. Upaya itu dilakukan dalam rangka melengkapi alat bukti penyidikan.

Baca JugaEks Jampidsus Febrie Singgung Penanganan Perkara Besar

"Penyidik melakukan penggeledahan di kantor PT Summarecon Jakarta Timur untuk mencari alat bukti, termasuk menelusuri apakah masih ada pihak-pihak lain yang terkait dalam kasus tersebut," ungkap Budi di Jakarta, Jumat (18/9). Red/HS

Bagikan berita:

Berita Terkait