Putraindo News Terdepan, Terpercaya Dan Berimbang

Tangkap Tangan Rektor Universitas Lampung, Plt. Juru Bicara Ali Fikri ; KPK Punya Waktu 1x24 Jam

S Samsuddin 20 Aug 2022 0 komentar
Tangkap Tangan Rektor Universitas Lampung, Plt. Juru Bicara Ali Fikri ; KPK Punya Waktu 1x24 Jam

***

Putraindonews.com - Jakarta |  Tim Satuan Tugas Komisi Pemberantasan Korupsi menangkap rektor sebuah perguruan tinggi negeri Lampung dalam operasi tangkap tangan, Sabtu (20/8/2022) dini hari.

Hal tersebut dibenarkan oleh Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri. Dia mengatakan, OTT dilakukan setelah KPK mendapat laporan dari masyarakat.

Baca JugaTaksi Listrik Hijau Kecelakaan Diduga Tabrak Pembatas

"Benar, tim KPK dini hari tadi berhasil melakukan tangkap tangan. Pihak yang ditangkap di antaranya rektor sebuah perguruan tinggi negeri di Lampung," kata Ali dikonfirmasi, Sabtu (20/8/2022).

"OTT dilakukan pada dua wilayah, Tim bergerak di wilayah Lampung juga Bandung KPK juga tidak hanya menangkap rektor perguruan tinggi negeri Lampung tapi juga sejumlah lainnya kata Ali."

Baca JugaRibuan Pelajar di Jayawijaya Gelar Aksi Tolak MBG

Dia menjelaskan, KPK memiliki waktu satu kali 24 jam untuk menentukan status pihak-pihak yang ditangkap, apakah akan ditetapkan tersangka atau tidak.

Hingga kini, kata Ali, para pihak yang ditangkap sudah berada di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan.

Baca JugaInstitut Amalia Bogor Matangkan Persiapan Hadapi SDGs 2030, Hadirkan Prof. Indira Santi Sebagai Keynote Speaker

Ali juga belum dapat menyampaikan detail kasus yang menjeratpara terduga korupsi itu. Begitu pula nama-nama yang ditangkap, saat ini masih menggali keterangan dan klarifikasi pungkasnya. Red/HS

***

Bagikan berita:

Berita Terkait