Putraindonews.com,Denpasar - Presiden Komisaris PT Bali Turtle Island Development (BTID) Tantowi Yahya akhirnya setuju mengganti nama Jalan Kura-kura Bali agar kembali menjadi Jalan Pulau Serangan.
“Nama jalan itu bersifat sementara, untuk memudahkan delegasi datang ke KEK Kura-kura Bali, supaya gampang, tapi setelah ini kami cabut, kami terima,” kata dia dalam pertemuan bersama anggota dewan dan masyarakat Pulau Serangan di Denpasar, Kamis (30/1).
Baca JugaResmikan Sekretariat "Rumah Besar", IMO-Indonesia Uji Coba Aplikasi AdS Media OnlineDiketahui pengelola KEK Kura-kura Bali mendapat sejumlah protes masyarakat, mulai dari penamaan Jalan Kura-kura Bali, penamaan Pantai Kura-kura Bali, pemasangan pelampung pembatas laut, hingga mewajibkan nelayan menggunakan rompi identitas jika ingin melaut di area KEK.
Tantowi kemudian sepakat melepas identitas Jalan Kura-kura Bali mengingat izinnya tak ada, namun ia mempertanyakan seandainya izin pembuatan nama jalan itu disetujui pemerintah maka membutuhkan waktu lagi untuk mengubahnya menjadi Jalan Pulau Serangan.
Baca JugaHari Fraksi Jadikan Fraksi PKB DPRD Kabupaten Blitar Lebih Maksimal Serap Aspirasi MasyarakatSelain itu mantan Duta Besar Selandia Baru ini melihat nama Jalan Pulau Serangan sudah digunakan di ruas jalan lain di Denpasar.
“Bagaimana kalau dalam perjalanan izin itu turun atas nama Jalan Kura-kura Bali?, kalau memang mau diganti jadi Jalan Pulau Serangan harus melalui proses permintaan izin yang waktunya selama kurang lebih seperti yang kami alami,” ujarnya.
Baca JugaBerbagi Semangat dan Harapan, Pangdam Udayana Motivasi Siswa Sekolah Rakyat“Kami cabut katakan lah besok, kembali ruas itu tidak bernama, dan kalau dikembalikan nama jalannya jadi Pulau Serangan berarti ada proses pengajuan izin dari desa ke pemerintah,” sambung Tantowi Yahya. Red/Nov