Putraindo News Terdepan, Terpercaya Dan Berimbang

TEKAN PENYEBARAN COVID-19, Gugus Tugas Embaloh Hulu Sosialisasikan Peraturan Bupati

S Samsuddin 09 Sep 2020 0 komentar
TEKAN PENYEBARAN COVID-19, Gugus Tugas Embaloh Hulu Sosialisasikan Peraturan Bupati

PUTRAINDONEWS.COM

KAPUAS HULU - KALBAR | Penegakan disiplin protokol kesehatan dalam rangka menekan penyebaran Covid-19 di wilayah binaan, Serda Asi Babinsa Martinus, Koramil 1206-05/Embaloh Hulu bersama tim gugus tugas covid-19 Embaloh Hulu hari Selasa Kemarin, mensosialisasikan Peraturan Bupati Kapuas Hulu No. 57 tentang penerapan disiplin protokol kesehatan di Desa Martinus dan Desa Banua Ujung, Kecamatan Embaloh Hulu, Kabupaten Kapuas Hulu, selasa 8/9/20

Selain mensosialisasikan Peraturan Bupati Kapuas Hulu tersebut, Serda Asi bersama tim gugus tugas juga memberikan imbauan dengan memasang pamflet.

Baca JugaZona SAR Selat Sunda Diperluas, Dayung Serunting IMO-Indonesia Monitoring Garis Pantai Lampung-Bengkulu

Pada kesempatan tersebut, Serda Asi menuturkan, agar masyarakat sadar bahwa Kapuas Hulu sekarang ini bukan lagi zona hijau atau bebas Covid-19, sampai saat ini sesuai data dari Dinkes sudah ada 47 orang yang terkonfirmasi positif Covid-19.

"Hal ini bukan merupakan gurauan atau hanya sekedar rekayasa, ini fakta real dilapangan," tegas Serda Asi.

Baca JugaTaksi Listrik Hijau Kecelakaan Diduga Tabrak Pembatas

Kami rasa, sambung Serda Asi, dengan cara ini cukup efektif dalam menyampaikan pesan karena pamflet yang di tempel di tempat-tempat strategis dapat dibaca langsung oleh warga, sehingga pencegahan penyebaran Virus Corona dapat di antisipisi oleh khalayak banyak orang, harapnya. Red/Ben

Bagikan berita:

Berita Terkait