Putraindo News Terdepan, Terpercaya Dan Berimbang

Terkait 18 Pegawai KPK Lulus Diklat, L-SAK ; Lebih Cinta KPK dan Tidak Mengedepankan Ego

S Samsuddin • 21 Aug 2021 • 0 komentar
Terkait 18 Pegawai KPK Lulus Diklat, L-SAK ; Lebih Cinta KPK dan Tidak Mengedepankan Ego

PUTRAINDONEWS.COM

Jakarta | Pendidikan dan pelatihan (Diklat) bela negara dan wawasan kebangsaan pegawai KPK dinyatakan telah selesai pada hari jumat kemarin. Dalam penutupan Diklat di Universitas Pertahanan, sebanyak 18 pegawai KPK dinyatakan lulus menjalani Diklat tersebut. Mereka pun akan diusulkan agar diangkat menjadi aparatur sipil negara (ASN).

Mereka adalah orang-orang yang benar-benar mencintai lembaga KPK dan mengendepankan amanat pemberantasan korupsi dalam UU dari pada ego pribadi. Kita semua patut menyampaikan selamat dan rasa hormat. Kata Peneliti LSAK Ahmad Aron Hariri dalam rilisnya yang diterima redaksi, Sabtu 21/08 siang.

Baca JugaResmikan Sekretariat "Rumah Besar", IMO-Indonesia Uji Coba Aplikasi AdS Media Online

Ahmad menuturkan bahwa diklat bela negara dan wawasan kebangsaan pegawai KPK juga merupakan implementasi arahan Presiden Jokowi pada bulan mei lalu. Arahan presiden, bila ada kekurangan maka perlu dilakukan perbaikan di level individu maupun organisasi.

"Artinya ada kemantapan pegawai KPK untuk mengabdikan diri di lembaga anti korupsi tersebut". Terang Ahmad

Baca JugaHari Fraksi Jadikan Fraksi PKB DPRD Kabupaten Blitar Lebih Maksimal Serap Aspirasi Masyarakat

Pengabdian di lembaga antirasuah hakikatnya adalah wujud bela bangsa dan bela negara. Peralihan pegawai KPK juga merupakan amanat UU.

Bahwa dalam praktik sehari-hari menjalankan tugasnya, semua insan KPK harus menjadikan amanat konstitusi sebagai satu-satunya pegangan. Tidak boleh goyah diintervensi apalagi hanya karena opini, ungkap Ahmad

Baca JugaBerbagi Semangat dan Harapan, Pangdam Udayana Motivasi Siswa Sekolah Rakyat

Peralihan pegawai KPK menjadi ASN juga harus dilihat sebagai pematangan sistem kepegawaian dan menejerial SDM di KPK. Jelas peneliti Lembaga Studi Anti Korupsi tersebut.

Fakta adanya friksi-friksi yang mendominasi di internal KPK pada periode lalu harus dan tidak boleh kembali terjadi lagi, harapnya.

Baca JugaAlat Sadap yang Dipakai Listyo Harganya Triliunan

Adapun, sistem kepegawaian dan menejerial yang lebih mapan menjadi tuntutan bagi KPK bekerja lebih optimal sesuai UU dan harapan masyarakat, yang akan terus mengawasi kerja-kerja KPK. Tutup. Red/Ben

Bagikan berita:

Berita Terkait