Putraindonews.com - Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, Abdul Rachman Thaha, turut menyoroti langkah Polda Metro Jaya yang membentuk Tim Khusus (Timsus) Anti Begal. Dia mengungkapkan, Kabaharkam Polri Komjen Pol. Fadil Imran telah membentuk dan meresmikan Tim Patroli Perintis Presisi (TPPP) di seluruh Polda.
"Dengan adanya TPPP tersebut, seharusnya tak ada lagi tim-tim dadakan bernama angker seperti yang sering unjuk kebolehan di program-program televisi," sindir Thaha melalui keterangan tertulisnya, Sabtu (18/5/2024).
Baca JugaDPD RI Perkuat Perjuangan Aspirasi Daerah melalui Legislasi, Pengawasan, dan Dialog PublikApalagi, lanjut dia, karena TPPP disebut-sebut fokus pada pencegahan, maka pembentukan tim baru oleh Polda Metro Jaya menyiratkan betapa tidak efektifnya TPPP. Thaha menyampaikan, langkah terburu-buru seperti membentuk Timsus Anti Begal itu sebenarnya tidak perlu dilakukan.
"Dulu, November-Desember 2020, TNI turun tangan di Petamburan dan sekitarnya. Itu berlangsung menyusul situasi yang dinarasikan mencekam dan segala macamnya di ibukota. Dalam ukuran saya, operasi semacam itu tergolong offside," ujarnya.
Baca JugaBakohumas DPD RI Perkuat Sinergi Publikasi, Dorong Potensi dan Inovasi Putra-Putri Terbaik DaerahThaha pun menyarankan, akan lebih baik jika aparat penegak hukum, termasuk TNI, untuk berkoordinasi lebih intens lagi.
"Cobalah Polri dan TNI berembuk ulang. Begal-begal brengsek itu sekarang mau diapakan? Diperingatkan, sudah kebal. Diproses hukum, lama. Didiversi, begal malah bikin makan hati berulam jantung. Buktinya mereka kambuh lagi. Dihakimi massa, lah justru masyarakat kini mulai terjangkiti fear of crime," katanya.
Baca JugaSenator Azhari Cage Bawa Persoalan Bendera Bulan Bintang dalam Paripurna DPD RIYang jelas, Thaha mengungkapkan, perlu ada tindakan tegas dan terukur dari aparat penegak hukum untuk mengatasi para begal yang telah meresahkan dan menyakiti masyarakat itu.
"Tak perlulah pakai peringatan lagi. Memang, nantinya bisa saja ada yang nyinyir buka suara tentang HAM. Ah, melindungi masyarakat tentu harus diutamakan. HAM warga yang ingin hidup tenteram, yang jumlahnya jauh lebih banyak, pastinya lebih penting ketimbang HAM-nya tukang bikin onar," ungkapnya.
Baca JugaKetua DPD RI Gagas Green Democracy, Perkuat Demokrasi Berkeadilan dan Ketahanan NasionalSeperti diketahui, sebelumnya Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Rovan Richard Mahenu, mengatakan bahwa pihaknya telah membentuk Timsus Anti Begal.
Hal itu menyusul adanya aksi pembegalan yang dialami oleh calon siswa Bintara Polri Satrio Mukhti (18) pada Sabtu 11 Mei 2024 subuh di Kawasan Kebun Jeruk, Jakarta Barat (Jakbar). Satrio menjadi korban begal dan jari kelingkingnya putus akibat mendapat sabetan senjata tajam dari para pelaku begal. Red/HS
Baca JugaDPD RI Kecam Keras Penggerebekan Ponpes di Sukoharjo: Polisi Jangan Menakut-nakuti Masyarakat!