Putraindo News Terdepan, Terpercaya Dan Berimbang

Tolak Kenaikan UMP 6,5%, Apindo Banten Sampaikan Usulan Relevan Sebesar 2,51%

S Samsuddin • 10 Dec 2024 • 0 komentar
Tolak Kenaikan UMP 6,5%, Apindo Banten Sampaikan Usulan Relevan Sebesar 2,51%

Putraindonews.com, Serang - Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Dewan Pimpinan Provinsi Banten melalui keterwakilan unsurnya telah mengikuti pleno Dewan Pengupahan Provinsi (Depeprov) pada hari Senin (9/12) kemarin, yang digelar di Kantor Disnakertrans Provinsi Banten.

Adapun dalam rapat pengupahan tersebut unsur pengusaha (Apindo) belum dapat menerima/menolak nilai kenaikan penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun 2025 sebesar 6,5%.

Baca JugaDua Prajurit TNI Meninggal Dunia dalam Insiden Kecelakaan Helikopter saat Padamkan Karhutla

Hal tersebut tentunya bukan tanpa sebab, pasalnya Apindo menilai dengan mempertimbangkan pertumbuhan ekonomi, inflasi dan indeks tertentu belum dapat dijelaskan formula kenaikannya pada Permenaker 14 tahun 2024 tersebut.

"Prinsipnya kami melihat angka persentase yang diusulkan pemerintah itu belum realistis untuk sikon saat ini," kata Ketua DPP Apindo Provinsi Banten Yakub Ismail di Serang, Selasa (10/12).

Baca JugaMNC Bank Angkat Bicara Soal Nasabah Susah Tarik Uang

Yakub menerangkan, UMP adalah angka inflasi ditambah pertumbuhan ekonomi dikali indeks tertentu berdasarkan konstribusi tenaga kerja terhadap pertumbuhan ekonomi di provinsi Banten.

"Adapun hasilnya adalah sebesar 2.51%," ungkapnya.

Ia juga menyinggung keterkaitan perhitungan KHL di mana berdasarkan Permenaker 16 tahun 2024 pasal 2 ayat 5.

Baca JugaRicuh Penolakan Konser Andrea Bocelli di JIExpo

"Dalam Permen tersebut disampaikan bahwa prinsip proporsionalitas untuk memenuhi kebutuhan hidup layak bagi pekerja atau buruh oleh karenanya data KHL yang oleh lembaga yang berwenang (BPS) sehingga tidak memerlukan survei KHL oleh Dewan Pengupahan," ujarnya.

Pihaknya berharap pemerintah mengkaji ulang kenaikan UMP 6,5 persen untuk disesuaikan dengan kondisi yang ada. Red/TK

Baca JugaHadapi Cuaca Ekstrem, Polres Blitar Kota Gelar Apel Tanggap Darurat Bencana Hidrometeorologi 2026

Bagikan berita:

Berita Terkait