Putraindo News Terdepan, Terpercaya Dan Berimbang

Tolak UMSK! Apindo Minta Pj. Gubernur Banten Tetapkan Bipartit Sebagai Ruang Kesepakatan

S Samsuddin • 14 Dec 2024 • 0 komentar
Tolak UMSK! Apindo Minta Pj. Gubernur Banten Tetapkan Bipartit Sebagai Ruang Kesepakatan

Putraindonews.com,Serang - Rekomendasi Upah Minimum Sektoral (UMS) Kabupaten/Kota yang saat ini tengah berlangsung bakal segera disampaikan kepada Gubernur untuk bisa segera ditetapkan.

Namun di balik perundingan tersebut ada hal yang luput dari atensi semua pihak yakni industri yang sedang terpuruk serta industri padat karya yang keberadaannya harus dijaga agar senantiasa keberlangsungan pekerjanya dapat dipertahankan, "bukan malah masuk kepada kelompok Sektoral," ujar ketua Apindo Banten Yakub F. Ismail, Sabtu (14/12).

Baca JugaDua Prajurit TNI Meninggal Dunia dalam Insiden Kecelakaan Helikopter saat Padamkan Karhutla

Saat ditanya awak media terkait pandangannya perihal Pleno serta Rekomendasi UMSK di delapan Kabupaten/Kota se-Banten, Apindo secara tegas menolak UMSK.

Lebih lanjut, Yakub menjelaskan bahwa meskipun penetapan itu menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi, Apindo meminta agar Pj. Gubernur benar-benar memperhatikan kondisi dunia usaha saat ini dan ke depan sesaat sebelum mengambil langkah besar dalam penetapannya tersebut.

Baca JugaMNC Bank Angkat Bicara Soal Nasabah Susah Tarik Uang

"Hal ini Apindo tempuh agar pemilik kewenangan tersebut dapat berlaku adil dan berfikir panjang terkait realita yang ada untuk bisa menjadi kemaslahatan," urainya.

Untuk itu, kata dia, secara konkrit Apindo mengusulkan kepada Pj. Gubernur agar UMS Kabupaten/Kota di Provinsi Banten agar dilakukan secara bipartit.

Baca JugaRicuh Penolakan Konser Andrea Bocelli di JIExpo

"Yakni antara karyawan/Serikat Pekerja/Serikat Buruh dengan Perusahaan guna menentukan kesepakatan atas besaran kenaikannya diatas nilai UMK Tahun 2025," pungkasnya. Red/TK

Bagikan berita:

Berita Terkait