Putraindo News Terdepan, Terpercaya Dan Berimbang

Transisi Pandemi, Presiden Jokowi Tiadakan Buka Puasa Bersama Pejabat-Pegawai Pemerintah

S Samsuddin • 23 Mar 2023 • 0 komentar
Transisi Pandemi, Presiden Jokowi Tiadakan Buka Puasa Bersama Pejabat-Pegawai Pemerintah

Putraindonews.com - Jakarta | Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberikan arahan kepada para pejabat dan pegawai pemerintah untuk tidak menggelar buka puasa bersama selama Ramadan 1444 Hijriah.

Arahan tersebut tertuang dalam surat Sekretaris Kabinet Republik Indonesia Nomor 38/Seskab/DKK/03/2023 perihal arahan terkait penyelenggaraan buka puasa bersama. Surat tersebut diteken Sekretaris Kabinet Pramono Anung pada 21 Maret 2023.

Baca JugaBerbagi Semangat dan Harapan, Pangdam Udayana Motivasi Siswa Sekolah Rakyat

"Iya betul," ucap Sekretaris Kabinet Pramono Anung kepada wartawan, Rabu (22/3).

Surat arahan itu ditujukan kepada para menteri Kabinet Indonesia Maju, Jaksa Agung, Panglima TNI, Kapolri dan kepala badan/lembaga.

Baca JugaDua Prajurit TNI Meninggal Dunia dalam Insiden Kecelakaan Helikopter saat Padamkan Karhutla

Selebihnya, terdapat tiga poin dalam surat arahan tersebut.

1. Penanganan Covid-19 saat ini dalam transisi dari pandemi menuju endemi, sehingga masih diperlukan kehati-hatian.

Baca JugaMNC Bank Angkat Bicara Soal Nasabah Susah Tarik Uang

2. Sehubungan dengan hal tersebut, pelaksanaan buka puasa bersama pada bulan suci Ramadan 1444 Hijriah agar ditiadakan.

3. Menteri Dalam Negeri agar menindaklanjuti arahan tersebut di atas kepada para gubernur, bupati dan wali kota. Red/HS

Baca JugaRicuh Penolakan Konser Andrea Bocelli di JIExpo ***
Tags: #Covid-19 #Indonesia #kapolri #jaksa #pramono

Bagikan berita:

Berita Terkait