***
Putraindonews.com - Jakarta | Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil seorang petinggi Kasino. Pemanggilan tersebut dalam rangka pengusutan kasus korupsi yang melibatkan Gubernur Papua, Lukas Enembe.
Berdasarkan keterangan yang disampaikan Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri, sosok yang diperiksa sebagai saksi itu tak lain Asisten Direktur MBS Casino di Singapura, Defry Stalin.
Baca JugaHari Fraksi Jadikan Fraksi PKB DPRD Kabupaten Blitar Lebih Maksimal Serap Aspirasi Masyarakat"Pemeriksaan dilakukan di Kantor KPK RI, Jalan Kuningan persada Kavling 4, Setiabudi, Jaksel," kata Fikri, Selasa (11/10).
Defry diminta untuk datang memenuhi panggilan pemeriksaan ke Gedung Merah Putih KPK sebagai saksi kasus dugaan suap dan gratifikasi Gubernur Papua, Lukas Enembe (LE).
Baca JugaBerbagi Semangat dan Harapan, Pangdam Udayana Motivasi Siswa Sekolah RakyatPemeriksaan saksi tersebut tidak lepas dari adanya dugaan penyidik KPK soal aliran uang Lukas Enembe ke rumah judi di Singapura. Lukas diduga kerap bermain judi di luar negeri, salah satunya Singapura.
Diketahui, KPK telah menetapkan Lukas Enembe sebagai tersangka. Ia diduga terjerat sejumlah dugaan kasus korupsi. Di antaranya, terkait penerimaan suap dan gratifikasi proyek di daerah Papua.
Baca JugaAlat Sadap yang Dipakai Listyo Harganya TriliunanKendati begitu, sampai saat ini KPK belum membeberkan secara detail siapa saja yang jadi tersangka serta konstruksi perkara yang menjerat Lukas Enembe. Red/HS
***