Putraindo News Terdepan, Terpercaya Dan Berimbang

Viral! Terparkir Selama 4 Tahun, Sepeda Motor di Tambun Kena Tarif hingga Rp21,9 Juta

S Samsuddin • 12 Jul 2025 • 0 komentar
Viral! Terparkir Selama 4 Tahun, Sepeda Motor di Tambun Kena Tarif hingga Rp21,9 Juta

Putraindonews.com, Jakarta – Publik baru-baru ini dikejutkan oleh kejadian di mana ada sepeda motor jenis Yamaha Xeon terparkir di area parkiran Stasiun Tambun Desa Mekarsari Kecamatan Tambun Selatan selama kurang lebih empat tahun.

Saking lamanya motor terparkir di lokasi sampai dipenuhi ikatan tali rafia berbagai warna viral. Kejadian ini pun langsung viral di media sosial.

Baca JugaResmikan Sekretariat "Rumah Besar", IMO-Indonesia Uji Coba Aplikasi AdS Media Online

Petugas parkir Stasiun Tambun, Aldi Mewar, menyebut tali rafia dipasang setiap pukul 12 malam sebagai penanda hari sekaligus untuk memudahkan menghitung lamanya motor menginap.

“Saking lamanya, udah gak kita pasang tali lagi. Enggak tahu orangnya kemana nggak balik-balik,” katanya, dikutip pada Jumat (11/7).

Baca JugaHari Fraksi Jadikan Fraksi PKB DPRD Kabupaten Blitar Lebih Maksimal Serap Aspirasi Masyarakat

Jika dihitung, total tagihan tarif parkir motor itu mencapai sekitar Rp21,9 juta. Kondisinya pun tak jauh berbeda. Berbagai bagian seperti stang, handle rem, dan spion juga dipenuhi tali rafia aneka warna.

“Kita gak tau siapa yang punya. Yang pasti pagi siang malam, hujan panas tetap disitu, helm juga tetap disitu, nggak kita pindah,” tandasnya. Red/HS

Baca JugaBerbagi Semangat dan Harapan, Pangdam Udayana Motivasi Siswa Sekolah Rakyat

Bagikan berita:

Berita Terkait