Putraindo News Terdepan, Terpercaya Dan Berimbang

Wali Kota Blitar: Mutasi Jabatan Sebagai Bentuk Penyegaran Birokrasi Pemkot Blitar

S Samsuddin • 13 Oct 2025 • 0 komentar
Wali Kota Blitar: Mutasi Jabatan Sebagai Bentuk Penyegaran Birokrasi Pemkot Blitar

Putraindonews.com, Blitar - Wali Kota Blitar, Syauqul Muhibbin, pada Senin (13/10/25) bertempat di gedung Koesoemo Wicitro melakukan pelantikan pejabat eselon II,III dan eselon IV sebanyak 123 orang yang berada di masing masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Wali Kota Blita Syauqul Muhibbin mengatakan bahwa kebijakan mutasi dan pelantikan sejumlah pejabat di lingkungan Pemerintah Kota Blitar telah dilakukan sesuai ketentuan perundang-undangan. Penegasan ini disampaikan menyusul sorotan publik atas ketidakhadiran Wakil Wali Kota Elim Tyu Samba dalam acara pelantikan yang digelar di Balai Kota Koesoema Wicitra Senin (13/10/25)

Baca JugaDua Prajurit TNI Meninggal Dunia dalam Insiden Kecelakaan Helikopter saat Padamkan Karhutla

Syauqul menjelaskan, mekanisme mutasi telah diatur secara jelas dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, di mana kepala daerah memiliki kewenangan melakukan penataan dan pembinaan aparatur sipil negara sesuai dengan kebutuhan organisasi.

“Semua mekanisme sudah berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku. Mutasi adalah bagian dari penyegaran dan penyesuaian struktur agar roda pemerintahan berjalan lebih efektif,” ujar Syauqul

Baca JugaMNC Bank Angkat Bicara Soal Nasabah Susah Tarik Uang

Menurut Syauqul, mutasi tersebut menyasar sejumlah pejabat eselon II, III, dan IV di lingkungan Pemkot Blitar. Tujuannya, kata dia, bukan sekadar mengganti posisi, tetapi memastikan aparatur ditempatkan sesuai kompetensi dan kinerja, tapi penyegaran birokrasi.

“Ini murni kebutuhan organisasi. Tidak ada muatan politik atau kepentingan pribadi,” tegasnya.

Baca JugaRicuh Penolakan Konser Andrea Bocelli di JIExpo

Kebijakan itu juga disebut sebagai bagian dari evaluasi kinerja perangkat daerah untuk mempercepat pelayanan publik. “Kami ingin birokrasi yang lebih gesit dan tanggap terhadap aspirasi masyarakat,” ujarnya menambahkan.

Meski demikian, pelantikan tersebut menarik perhatian publik karena diwarnai ketidakhadiran Wakil Wali Kota Blitar, Elim Tyu Samba. Absennya Elim menimbulkan spekulasi adanya perbedaan pandangan di antara pimpinan daerah terkait proses mutasi.

Baca JugaHadapi Cuaca Ekstrem, Polres Blitar Kota Gelar Apel Tanggap Darurat Bencana Hidrometeorologi 2026

Syauqul tidak menampik adanya perbedaan pendapat, namun menegaskan bahwa hal itu merupakan dinamika biasa dalam pemerintahan. “Yang penting, semua kebijakan dijalankan sesuai dengan koridor hukum,” ucapnya singkat. (adv)

Tags: #hukum #perundang-undangan #politik #blitar

Bagikan berita:

Berita Terkait