Putraindo News Terdepan, Terpercaya Dan Berimbang

Walikota Prabumulih Dukung Wacana Provinsi Baru di Sumatera Selatan

S Samsuddin • 20 Aug 2023 • 0 komentar
Walikota Prabumulih Dukung Wacana Provinsi Baru di Sumatera Selatan

Putraindonews.com - Sumsel | Luas wilayah Sumatera Selatan (Sumsel) dinilai terlalu luas, karena itu wacana pemekaran menjadi provinsi baru, Sumsel Barat kembali ramai disuarakan. Wilayah Sumsel Barat direncanakannya yakni Kabupaten Musi Rawas, Kota Lubuklinggau, Kabupaten Muratara, Kota Pagar Alam, Kabupaten Lahat dan Kabupaten Empat Lawang.

Pemekaran ini bermula karena adanya keinginan memperpendek rentang wilayah koordinasi pemerintahan yang selama ini harus ke ibu kota provinsi Sumsel, di kota Palembang.

Baca JugaResmikan Sekretariat "Rumah Besar", IMO-Indonesia Uji Coba Aplikasi AdS Media Online

Ir. H. Ridho Yahya, MM yang kini menjabat Walikota Prabumulih menyatakan mendukung wacana pemekaran Sumsel Barat yang sudah sejak lama dicanangkan untuk direalisasikan.

"Pemekaran ini jalan yang terbaik. Jadi siapapun Gubernur nya harus mendukung mati-matian. Nanti, Provinsi baru akan mendapatkan anggaran lagi. Dengan wilayah yang sama dan anggaran yang baru bisa menyelesaikan masalah yang sama. Pasti akan tuntas, infrastuktur, kemiskinan, pengangguran," ujar Walikota yang akrab disapa Ridho ini.

Baca JugaHari Fraksi Jadikan Fraksi PKB DPRD Kabupaten Blitar Lebih Maksimal Serap Aspirasi Masyarakat

Sebagai tambahan beliau kembali menegaskan bahwa sangat-sangat mendukung adanya pemekaran wilayah Sumsel ini.

"Saya sangat-sangat mendukung dimekarkan, bagaimanapun caranya. Demi kesejahteraan masyarakat. Yang penting mekar dulu. Tujuan pemekaran yang jelas mempercepat laju, mengurangi angka kemiskinan", ujar Ridho, Minggu (20/8).

Baca JugaBerbagi Semangat dan Harapan, Pangdam Udayana Motivasi Siswa Sekolah Rakyat

Ia mengurai bahwasanya permasalahan Sumsel, Prabumulih dan Lubuk Linggau bukan hanya satu sisi infrastuktur (jalan) tetapi juga kemiskinan, pengangguran, lingkungan itu harus serentak dilakukan. Makanya solusi pemekaran ini adalah solusi tercepat menyelesaikan permasalahan tersebut. Red/Abi Samran

Bagikan berita:

Berita Terkait