Putraindonews.com – Fenomena guru dilaporkan ke Polisi, lantaran menghukum siswanya, mendapat perhatian serius dari Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka, saat menghadiri Rapat Koordinasi Evaluasi Kebijakan Pendidikan Dasar dan Menengah yang gelar Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen), di Jakarta, Senin (11/11/2024).
Wapres Gibran mengakui bahwa tidak sedikit guru yang dipidanakan oleh wali murid dengan menggunakan Undang-Undang tentang Perlindungan Anak (UU PA).
Baca JugaResmikan Sekretariat "Rumah Besar", IMO-Indonesia Uji Coba Aplikasi AdS Media OnlineTidak ingin ada guru yang menjadi korban karena menghukum muridnya di sekolah, maka Wapres Gibran berencana mendorong UU Perlindungan Guru agar tidak ada lagi wali murid yang mempidana para guru atas kelakuan siswanya.
“Agar guru bisa nyaman, punya ruang untuk mendidik dengan cara-cara disiplin. Maka dari itu harus ada Undang-Undangnya dan juga perlindungannya,” katanya seraya menambahkan bahwa profesi seorang guru harus mendapatkan perlindungan dan ruang agar bisa mendidik siswanya dengan nyaman dan baik, sehingga bisa menciptakan siswa yang lebih siap masuk ke jenjang berikutnya.
Baca JugaHari Fraksi Jadikan Fraksi PKB DPRD Kabupaten Blitar Lebih Maksimal Serap Aspirasi MasyarakatDia menilai Undang-Undang Perlindungan Anak seringkali dijadikan senjata oleh wali murid yang anaknya mendapat hukuman dari para guru.
“Ini salah satu contoh yang ada sekarang. Sudah ada UU Perlindungan Anak. Jangan sampai UU Perlindungan Anak dijadikan senjata untuk menyerang para guru,” kata Gibran.
Baca JugaBerbagi Semangat dan Harapan, Pangdam Udayana Motivasi Siswa Sekolah RakyatKementerian Pendidikan Dasar dan Menengah menggelar rapat koordinasi dan evaluasi pendidikan. Acara ini dihadiri oleh para kepala dinas pendidikan dari seluruh Indonesia dan sejumlah kepala daerah.
Acara tersebut bertujuan untuk memperbaiki kinerja atas kebijakan-kebijakan yang telah dilaksanakan oleh Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah.
Baca JugaAlat Sadap yang Dipakai Listyo Harganya TriliunanTerdapat dua isu utama yang dibahas pada acara tersebut. Pertama, terkait dengan kebijakan zonasi dan sistem penerimaan peserta didik baru (PPDB). Lalu isu kedua mengenai kebijakan guru yang berstatus sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Red/HS