Putraindo News Terdepan, Terpercaya Dan Berimbang

Waspada! Udara Jakarta Masuk Kategori Terburuk Dunia

S Samsuddin • 20 Jun 2025 • 0 komentar
Waspada! Udara Jakarta Masuk Kategori Terburuk Dunia

Putraindonews.com, Jakarta – Masyarakat DKI Jakarta diharap waspada terhadap kondisi kualitas udara di Jakarta pada Jumat (20/6) pagi yang masuk kategori tidak sehat dan menduduki peringkat ketiga sebagai kota dengan udara terburuk di dunia.

Berdasarkan data situs pemantau kualitas udara IQAir pada pukul 05.47 WIB, Indeks Kualitas Udara (AQI) di Jakarta berada di angka 159, yang menunjukkan bahwa kualitas udara berada dalam kategori tidak sehat. Polusi udara yang diukur dengan parameter PM2.5 menunjukkan nilai konsentrasi sebesar 67,2 mikrogram per meter kubik.

Baca JugaBerbagi Semangat dan Harapan, Pangdam Udayana Motivasi Siswa Sekolah Rakyat

Angka tersebut menunjukkan bahwa tingkat kualitas udara tidak sehat bagi kelompok sensitif, yang dapat merugikan manusia, hewan, dan tumbuhan. Paparan jangka panjang terhadap polusi udara dapat menyebabkan berbagai masalah kesehatan, termasuk gangguan pernapasan, penyakit jantung, dan dampak negatif lainnya.

Situs IQAir juga merekomendasikan agar masyarakat menghindari aktivitas di luar ruangan selama kondisi ini berlangsung. Jika terpaksa berada di luar, disarankan untuk menggunakan masker yang dapat menyaring partikel halus dan menutup jendela rumah untuk menghindari masuknya udara luar yang kotor.

Baca JugaDua Prajurit TNI Meninggal Dunia dalam Insiden Kecelakaan Helikopter saat Padamkan Karhutla

Tips Menghadapi Kualitas Udara Buruk di Jakarta:

  1. Hindari Aktivitas Fisik Berat: Kurangi aktivitas fisik di luar ruangan, terutama saat kualitas udara buruk.
  2. Gunakan Masker: Pilih masker yang dirancang untuk menyaring polusi udara, seperti masker N95.
  3. Perbanyak Minum Air: Memastikan tubuh terhidrasi dengan baik dapat membantu mengurangi dampak negatif polusi.
  4. Gunakan Pembersih Udara: Jika memungkinkan, gunakan pembersih udara di dalam rumah untuk meningkatkan kualitas udara di dalam ruangan.
  5. Pantau Kualitas Udara Secara Berkala: Gunakan aplikasi atau situs pemantau kualitas udara untuk mendapatkan informasi terkini.

Dengan langkah-langkah pencegahan ini, diharapkan masyarakat dapat melindungi diri dari dampak buruk kualitas udara yang tidak sehat. Mari bersama-sama menjaga kesehatan dan lingkungan kita.

Baca JugaMNC Bank Angkat Bicara Soal Nasabah Susah Tarik Uang

Red/HS

Tags: #udarajakarta #udarakotor #jakarta

Bagikan berita:

Berita Terkait