Putraindo News Terdepan, Terpercaya Dan Berimbang

Yusril Sebut Eks Tokoh Jamaah Islamiyah Hambali Masih Berstatus WNI

S Samsuddin • 25 Jan 2025 • 0 komentar
Yusril Sebut Eks Tokoh Jamaah Islamiyah Hambali Masih Berstatus WNI

Putraindonews.com,Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra mengatakan bahwa mantan tokoh militan Jamaah Islamiyah Encer Nurjaman alias Hambali yang ditahan penjara militer Amerika Serikat di Guantanamo, Kuba, masih berstatus sebagai warga negara Indonesia (WNI).

"Ya, banyak sekali paspor yang digunakan (Hambali), tetapi kita tahu dia orang Indonesia dan dia warga negara Indonesia dan kami punya data yang cukup yang bersangkutan tentu ketika terjadi peristiwa Bom Bali pada tahun 2002," jelas Yusril menjawab isu kewarganegaraan Hambali saat ditemui di kantornya, Jakarta, Jumat (24/1).

Baca JugaResmikan Sekretariat "Rumah Besar", IMO-Indonesia Uji Coba Aplikasi AdS Media Online

Pihaknya mengaku mengetahui detail tentang sosok Hambali saat ia terlibat dalam peristiwa Bom Bali tahun 2002.

Menurut Yusril, dokumen tentang data diri Hambali masih tersimpan.

Baca JugaHari Fraksi Jadikan Fraksi PKB DPRD Kabupaten Blitar Lebih Maksimal Serap Aspirasi Masyarakat

"Bahwa seseorang itu punya beberapa paspor, itu bisa saja. Kita tidak tahu dia paspornya asli atau paspornya bagaimana. Maklumlah, teroris apa saja bisa dilakukan, tetapi kita tetap mengetahui bahwa yang bersangkutan adalah warga negara Indonesia," ungkap Yusril. Red/HS

Bagikan berita:

Berita Terkait