Putraindonews.com, Jakarta – Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra mengungkapkan bahwa Presiden Prabowo Subianto mengetahui kalau dirinya disadap secara ilegal berdasarkan laporan Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto.
“Sudah barang tentu Presiden tahu karena dilaporkan oleh Kapolri kepada beliau,” ungkap Yusril dalam konferensi pers di kantornya, Jakarta, Selasa (3/11) malam.
Baca JugaDua Prajurit TNI Meninggal Dunia dalam Insiden Kecelakaan Helikopter saat Padamkan KarhutlaMenurut Yusril, laporan tersebut disampaikan karena dugaan penyadapan terhadap kepala negara dan sejumlah menteri merupakan persoalan serius yang menyangkut kepentingan negara.
Pihaknya menambahkan, permasalahan tersebut tidak dapat dipandang sebagai masalah sederhana, terlebih hingga kini belum diketahui tujuan penyadapan terhadap Presiden maupun para pejabat negara lainnya itu.
Baca JugaMNC Bank Angkat Bicara Soal Nasabah Susah Tarik Uang“Bayangkan seorang Presiden diintersep, disadap, bayangkan para menteri disadap, dan kita sebenarnya tidak tahu untuk apa penyadapan itu dilakukan, itu bukan masalah sederhana, itu masalah serius bagi sebuah negara,” ujarnya. Red/HS