Putraindonews.com, Jakarta – Menteri Koordinator (Menko) bidang Pangan, Zulkifli Hasan (Zulhas) mengatakan bahwa komoditas udang beku yang diekspor yang diduga terpapar senyawa Radioaktif Cesium-137 (Cs-137) masih layak dikonsumsi.
Adapun udang beku produksi PT BMS itu sebelumnya telah diekspor ke Amerika Serikat namun ditolak usai ditengarai terpapar radiasi.
Baca JugaDua Prajurit TNI Meninggal Dunia dalam Insiden Kecelakaan Helikopter saat Padamkan KarhutlaDalam penjelasannya, Zulhas mengungkapkan bahwa udang-udang tersebut sebagian besar terpapar radiasi dengan kadar minimum dan diklaim masih jauh di bawah ambang baku yang ditetapkan pemerintah sebesar 500.
"Ternyata yang sudah kembali (udangnya) ada beberapa yang sangat minimum 68 (kadar radiasinya). Jadi yang itu jelas silakan boleh dimakan standar kita 500," jelasnya di Kantor Kemenko Bidang Pangan, Jakarta, Selasa (30/9).
Baca JugaMNC Bank Angkat Bicara Soal Nasabah Susah Tarik UangMeski begitu, Zulhas memastikan pemerintah akan memusnahkan udang apabila terbukti memiliki kadar radiasi di atas 500.
"Tapi kalau yang diatas 500 kita musnahkan. Kalau Amerika (ambang bakunya) 1.200 kita 500. Jadi yang di atas ambang baku kita musnahkan, tapi yang di bawah ambang baku layak untuk dikonsumsi, kira-kira itu," urainya. Red/HS
Baca JugaRicuh Penolakan Konser Andrea Bocelli di JIExpo