Putraindonews.com – Kaltim | Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf/Baparekraf) menggandeng komunitas dalam mempersiapkan pengembangan destinasi wisata di wilayah Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara.
Sekretaris Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Sesmenparekraf) Ni Wayan Giri Adnyani, pada kegiatan Netas (Nemuin Komunitas) dengan tema ‘Memperkuat Jaringan dan Kolaborasi antar Komunitas di Wilayah IKN’, Penajam Paser Utara di Kalimantan Timur, Selasa (3/10/2023), mengatakan seiring masifnya pembangunan infrastruktur di IKN Nusantara, Kemenparekraf/Baparekraf menyadari perubahan dinamika yang sedang berlangsung di wilayah IKN, khususnya pada sektor pariwisata dan ekonomi kreatif.
Oleh karena itu, Sesmenparekraf menekankan pentingnya membangun jejaring, memperkuat komunitas, dan memastikan sektor pariwisata dan ekonomi kreatif di kota/kabupaten sekitar IKN dapat tumbuh dan berkembang.
“Kegiatan ini dalam rangka meningkatkan jejaring untuk mendukung pengembangan parekraf karena ketika membangun sektor ini kita harus bersama semua stakeholder yang ada. Dimana kami biasa menyebut stakeholder-nya sebagai ABGCM yakni Akademisi, Bisnis, Government, Community, dan Media,” kata Giri.
Sesmenparekraf mengatakan Kemenparekraf/Baparekraf siap mendukung dan berkolaborasi dalam pengembangan sektor pariwisata dan ekonomi kreatif yang ada di IKN. Seperti contohnya Kampung Balik, dimana ketua adatnya sangat mengharapkan agar daerahnya menjadi destinasi budaya.
“Dan ketua adatnya mengharapkan bisa belajar tentang kepariwisataan, itu bisa kita dukung. Mudah-mudahan dengan kita bersilaturahmi ini bisa meningkatkan kerja sama ke depannya, karena IKN ini juga harus didukung sektor pariwisata dan ekonomi kreatif,” kata Giri.
Sementara itu, Biro komunikasi Kemenparekraf/Baparekraf, I Gusti Ayu Dewi Hendriyani, mengatakan saat ini diperlukan sosialisasi potensi IKN di Sepaku sebagai destinasi pariwisata yang menarik.
Selain juga bertanggung jawab untuk memastikan bahwa pengembangan pariwisata dan ekonomi kreatif ini dilakukan dengan berkelanjutan, menghormati budaya lokal, dan melindungi lingkungan alam.
“Seiring dengan tugas kami dalam menyampaikan sosialisasi dan informasi parekraf di IKN, kami juga harus menjadi pendengar yang baik. Ini adalah waktu yang penting untuk mendengarkan berbagai pandangan dan kekhawatiran masyarakat yang pada kali ini diwakili komunitas. Kami harus merespons pertanyaan dan kebingungan mereka dengan sabar dan penuh empati,” kata I Gusti Ayu Dewi Hendriyani.
Direktur Kebudayaan, Pariwisata dan Ekonomi Kreatif di Otorita IKN Nusantara, Muhsin Palinrugi menjelaskan Provinsi Kalimantan Timur memiliki beberapa destinasi wisata yang dapat dikembangkan untuk mendukung sektor pariwisata dan ekonomi kreatif di IKN Nusantara.
“Di IKN, bicara pariwisata yang ada di kawasan pengembangan ini baru ada sekitar lima atau empat destinasi wisata yang potensial kita kembangkan. Destinasi tersebut di antaranya, Goa Tapak Raja, kawasan mangrove Mentawir, Gunung Parung, air terjun Tembinus, serta bukit Bengkirai,” katanya.
Muhsin menjelaskan, destinasi wisata Goa Tapak Raja yang ditemukan oleh pendatang pada 1983 ini berada sekitar 30 kilometer dari Titik Nol IKN memiliki potensi wisata edukasi.
Sedangkan di kawasan mangrove Mentawir memiliki luas total kawasan sekitar 2.300 hektare dan 300 hektare dari total luasan itu dimanfaatkan sebagai ekowisata mangrove. Wisatawan dapat menikmati beragam produk dari mangrove berupa kopi mangrove, jus mangrove, serta pupur atau bedak yang diproduksi oleh kelompok sadar wisata (Pokdarwis).
Ada juga Gunung Parung yang menyajikan keasrian hutan yang masih terjaga. Selanjutnya yakni Bukit Bangkirai yang juga memiliki keindahan hutan.
Dengan adanya potensi pariwisata yang ada di sekitar IKN Nusantara, Muhsin mengakui hingga kini masih ada kendala terkait SDM yang mengelola sektor pariwisata terutama pengelola tempat menginap atau homestay.
“Masih ada kendala yang kita hadapi dalam konteks SDM, misalnya, di daerah Wonosari ada _homestay_ hanya saja permasalahan SDM pengelola _homestay_ itu. Untuk mengatasi persoalan itu, pihaknya pun telah memprogramkan pelatihan pengelolaan _homestay_ terkait pelayanan serta akan memberikan program pelatihan pemandu wisata,” kata Muhsin.
Pakar Hukum Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), Yenti Garnasih, mengatakan bahwa dalam pengembangan prawisata dan ekonomi kreatif di IKN diperlukan landasan hukum.
“Misalnya, dalam pengadaan, harus diperhatikan peraturan yang mengatur tentang pengadaan barang dan jasa. Maka, teman-teman komunitas bisa menjaga pembangunan IKN ini bebas dari korupsi,” kata Yenti. Red/Jono