Terkait Larangan Expor CPO, DPP Gabungan Perusahaan Ekspor Indonesia Sampaikan Tujuh Pernyataan

***

Putraindonews.com – Jakarta | Ketua Umum DPP Gabungan Perusahaan Ekspor Indonesia yang juga Ketua Umum Kadin Sumatera Utara Khairul Mahalli sampaikan tujuh pernyataan prihal larangan ekspor CPO kepada awak media, Minggu 24/4/22 sebagai berikut ;

Pertama ;  Kami mendukung sepenuhnya ekspor produk yang sudah diolah bukan bahan baku.

Kedua ; Ekspor CPO sepenuhnya penambahan devisa utk negara.K

BACA JUGA :   Expor Perdana 8.500 Ton Cangkang Sawit Ke Thailand, Bengkulu Targetkan 3 Tongkang Perbulan

Ketiga ; Kajian pelarangan ekspor cpo tidak logis dan tidak melibatkan pelaku usaha.

Keempat ;  Bagaimana nasib perusahaan-perusahaan yang sudah mempunyai kontrak dengan pembeli di luar negeri.

“Hal tersebut akan  berdampak penalti dan sanksi bagi anggita kami”.

Kelima ; Apakah pemerintah mampu menanggung beban kerugian eksportir?

Keenam ;  Kefatalan di Kementerian Perdagangan oleh oknum oknum yg tidak mampu menjalankan tugasnya tidaklah tepat merugikan banyak pihak.

BACA JUGA :   Bangkitkan Ekonomi pada 2022, Menteri Sandiaga Yakin Parekraf Berkontribusi Besar

Ketujuh ;  Beri kesempatan bagi yang berkemauan dan berkemampuan membenahi Kementerian Perdagangan, Dinas di Propinsi, Kabupaten dan kota dengan kerangka waktu yang terukur.

Menutup pernyataannya, Khairul Mahalli menyampaikan bahwa Kemajuan negara ditentukan oleh ekspornya. Red/Ben

***

BERITA TERKAIT

BERITA TERKINI

error: Content is protected !!