Andi Arief Diperiksa KPK terkait Sumbangan Bupati Nonaktif Memberamo Tengah

Putraindonews.com – Jakarta | Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Ketua Badan Pemenangan Pemilu Partai Demokrat Andi Arief diperiksa terkait dugaan sumbangan dari Ricky Ham Pagawak (RHP) ke salah satu kader.

“KPK meminta bantuan, ada pengakuan dari Ricky Ham Pagawak bahwa dia pernah ada sumbangan,” kata Andi Arief di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (15/5).

BACA JUGA :   Tim Satgas SIRI Amankan Buronan Selama 7 Tahun Perkara Perpajakan

Andi menjelaskan sumbangan tersebut tidak diterima oleh partai melainkan diterima oleh kader. “Bukan (ke partai), ke kader,” ujarnya.

Meski demikian Andi Arief tidak membantah maupun membenarkan saat dikonfirmasi apakah sumbangan tersebut diterima oleh kader Partai Demokrat.

“Nanti saja saya kemukakan,” ujar Andi.

Terkait hal itu, Andi Arief mengatakan dirinya akan segera mencari siapa yang menerima sumbangan dari Ricky Ham Pagawak dan meminta kepada yang bersangkutan untuk mengembalikan dana tersebut.

BACA JUGA :   JPU Sampaikan Kondisi Lukas Enembe Layak Jalani Persidangan

“Saya cari yang terima sumbangannya, dan akan dikembalikan ke KPK kalau ada,” ujarnya.

Sebelumnya, KPK telah menetapkan Bupati nonaktif Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak (RHP) sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap terkait proyek pembangunan infrastruktur di Kabupaten Mamberamo Tengah. Red/HS

BERITA TERKAIT

BERITA TERKINI

error: Content is protected !!