Putraindonews.com – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Setyo Budiyanto menegaskan bahwa lembaga yang ia pimpin tidak akan mentolerir oknum-oknum yang terlibat korupsi, termasuk isu terkait perlindungan terhadap anggota DPRD Jawa Timur (Jatim). Ia juga berkomitmen untuk menuntaskan semua kasus mangkrak yang belum selesai hingga saat ini.
“Di era kami ini, saya nyatakan tegas, tidak akan ada toleransi bagi oknum-oknum yang terlibat korupsi! Apalagi hanya seorang oknum anggota DPRD, ya itu hanya hoaks,” ujar Setyo saat ditemui di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (21/1/2025).
Pernyataan ini muncul di tengah isu bahwa seorang anggota DPRD Jawa Timur, Zeiniye, disebut kebal hukum karena diduga dilindungi oleh oknum KPK. Namun, Setyo menepis tudingan tersebut dan memastikan bahwa kasus tersebut akan segera diproses.
Pelapor Tunggu Langkah Nyata KPK
Sementara itu, pelapor kasus dugaan korupsi program Wawasan Kebangsaan (Wasbang) di Situbondo, Jatim, Abdul Hadi mengaku masih menunggu langkah konkret dari KPK. Ia menyebutkan bahwa alat bukti berupa ponsel yang berisi percakapan terkait pengkondisian dana sudah diserahkan ke KPK, namun hingga kini belum ada tindak lanjut.
“Kami sudah menyerahkan alat bukti berupa chat yang berisi pengkondisian hingga arahan terkait kasus ini. Harapan kami, KPK segera mengambil langkah nyata,” kata Abdul Hadi.
Indra Ramadana, aktivis yang mendampingi Abdul Hadi, juga mengungkapkan keresahannya atas lambatnya proses penanganan. Apalagi, sudah enam bulan sejak proses penelaahan selesai, tetapi belum ada langkah konkret.
“Kami khawatir ada intervensi atau hambatan lain,” ujarnya juga mengungkapkan kalau pihak KPK telah berkomunikasi dengan tim penelaah dan menyatakan bahwa kasus ini sudah diteruskan ke pimpinan.
“Namun, hingga kini belum ada tindakan lebih lanjut, termasuk pengambilan alat bukti yang dijanjikan,” kata Hadi menambahkan.
Abdul Hadi selaku pelapor berharap agar proses ini tidak berlarut-larut, karena ada kekhawatiran bukti yang dimiliki akan rusak atau hilang. Selain itu, pelapor juga mengkhawatirkan adanya intimidasi terhadap pihak-pihak terkait, seperti Ketua Pokmas dan Bendahara Pokmas.
“Kami berharap KPK bekerja sesuai aturan hukum dan segera mengambil langkah nyata untuk menuntaskan kasus ini,” pungkasnya.
Komitmen KPK untuk Tuntaskan Kasus
Sementara Ketua KPK RI, Setyo Budiyanto memastikan bahwa pihaknya akan segera menyelesaikan kasus yang mangkrak, termasuk kasus oknum anggota DPRD Jatim. Ia menyatakan akan meminta penyidik untuk segera memproses laporan tersebut.
“Terkait kasus-kasus yang mangkrak, semuanya akan segera diselesaikan. Saya juga akan meminta penyidik untuk menindaklanjuti kasus oknum anggota DPRD Jatim tersebut,” demikian ketua lembaga antirasuah Setyo Budiyanto. Red/HS