BNPT Bongkar Alasan Tindak Pidana Napiter

Putraindonews.com – Jakarta | Kasubdit Bina Masyarakat Direktorat Deradikalisasi Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Kolonel Pas. Sujatmiko membongkar alasan di balik tindak pidana terorisme.

“Berdasarkan hasil penelitian terhadap napiter di Indonesia, persentase paling tinggi mengapa napiter melakukan tindak pidana terorisme (proses radikalisasi) sebanyak 45,45 persen ialah karena alasan ideologi,” ungkap Sujatmiko dalam keterangan tertulisnya, di Jakarta, Sabtu (8/4).

Dia menjelaskan, erdapat empat poin penting tentang proses radikalisasi, bentuk radikalisasi, alasan terjadinya radikalisasi, dan indikator radikalisasi.

BACA JUGA :   Polsek Pagedangan Tangkap 6 Tersangka Emas Palsu, Kerugian Capai Rp84 Juta

“Kita sering menyamakan ideologi itu dengan wahyu Ilahi, padahal wahyu Ilahi sangat agung, sangat tinggi, dan wahyu Ilahi tidak hanya mengenai Islam saja. Jangan sampai memiliki pemikiran yang berbeda, lalu merasa benar sendiri, dan menjadi eksklusif,” ujarnya.

Dia pun lebih lanjut mengatakan, terkait dengan proses radikalisasi, sejauh ini di Republik Indonesia masih sedang berjalan.

Ciri-ciri proses radikalisasi antara lain anti-ideologi negara atau Pancasila, anti-NKRI, anti-Bhinneka Tunggal Ika, dan anti-UUD 1945.

“Radikalisasi tersebut berbentuk intoleran, mengusung kekerasan, dan mengafirkan orang lain,” tutur Sujatmiko ketika mengungkapkan bentuk radikalisasi.

BACA JUGA :   Dua Pengacara Penyuap Hakim MA Masing-Masing Divonis 5 dan 8 Tahun Penjara

Mengenai indikator proses radikalisasi, Sujatmiko merujuk pada ajaran agama yang distorsi dan pengetahuan agama yang dangkal.

“Radikalisasi yang selama ini terjadi ditandai dengan agama didistorsi dan dimanipulasi untuk kepentingan kelompok dan kepentingan politik. Tidak ada kejahatan yang luar biasa, selain mendistorsi dan memanipulasi agama yang menimbulkan kerusakan,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa bukan agama yang salah, melainkan orang yang mendistorsi atau memanipulasi agama. Red/HS

BERITA TERKAIT

BERITA TERKINI

error: Content is protected !!