Dalami Insiden Keributan Polisi Vs Tentara di GOR Kupang, TNI Bentuk Tim Investigasi

Putraindonews.com – Jakarta | Laksamana Muda TNI Edwin mengatakan pihaknya tengah membentuk tim investigasi terkait insiden keributan antara oknum polisi dan TNI AD di GOR Oepoi Kota Kupang pada Rabu malam (19/4).

“Pada saat ini juga kita dari Pusat Pos Militer (Puspom) TNI mengirim tim investigasi dan penyelidikan untuk meyakinkan penyebab sebenarnya kejadian ini,” ujar Edwin di Mabes TNI, Jakarta, Jumat (21/4).

Edwin berharap kejadian ini dapat menjadi pelajaran bagi semua pihak. Ia juga menyesalkan insiden keributan yang menimpa personel TNI dan Polri.

“Ini sudah pertentangan dengan apa yang disampaikan panglima TNI,” katanya.

Menurut dia, Panglima TNI Yudo Margono sudah menginstruksikan kepada Pos Pengamanan (Pos Pam) TNI dan Puspom TNI AD untuk melaksanakan tindakan tegas bagi para oknum prajurit yang terlibat keributan ini.

BACA JUGA :   Rudapaksa Keponakan, Aksi Bejat Pria Asal Ngada Terancam 15 Tahun Kurungan Penjara

“Pada saat ini kita sudah melaksanakan pemeriksaan paralel,” tambah dia.

Edwin mengaku telah melakukan pemeriksaan paralel, akan tetapi pihaknya belum menentukan tersangka keributan GOR Oepoi Kota Kupang. Sebab, pemeriksaan masih terus dilakukan sampai saat ini.

Kendati demikian, sudah ada beberapa personel yang diperiksa. Ia menyebutkan Puspom TNI sudah memeriksa tiga prajurit dari Datasemen Polisi Militer (Denpom) IX/1 Kupang yang saat kejadian bertugas sebagai tim pengamanan dalam pertandingan final futsal di GOR Oepoi.

BACA JUGA :   Jaksa Agung Ingatkan Pentingnya Membangun Komunikasi Publik dengan Beragam Platform Media

Puspom TNI juga sudah meminta keterangan dari para pendukung yang hadir dalam pertandingan itu. Kemudian Polda NTT juga sudah memeriksa prajurit yang melaksanakan tindakan di sana.

Sebelumnya, Institusi Polri dan TNI di Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur, sepakat bahwa proses hukum bagi para pelaku perkelahian antara oknum TNI dan oknum Polisi di wilayah hukum Polda NTT akan diproses di institusi masing-masing.

“Nantinya proses penyelidikan serta investigasi akan diserahkan kepada masing-masing kesatuan, dan nantinya masing-masing kesatuan yang akan melakukan penindakan dan proses hukum kepada anggotanya yang terlibat,” kata Kapolda NTT Irjen Pol. Johanis Asadoma di Kupang, Kamis (20/4/2023). Red/Nov

BERITA TERKAIT

BERITA TERKINI

error: Content is protected !!