Diperiksa 10 Jam, Menteri Perhubungan Budi Karya Siap Dukung KPK

Putraindonews.com – Jakarta | Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi mengaku siap mendukung proses hukum yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Hal itu disampaikan usai menjalani pemeriksaan oleh tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Budi Karya diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi, terkait kasus dugaan suap pembangunan jalur kereta api di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kemenhub tahun anggaran 2018-2022.

“Hari ini saya telah hadir sebagai saksi dugaan korupsi dari perkeretaapian. Hal ini merupakan dukungan kami terhadap upaya-upaya mendukung dan komitmen atas turut memberantas korupsi,” kata Budi Karya usai menjalani pemeriksaan di Gedung ACLC KPK, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Rabu (26/7).

BACA JUGA :   Breaking News! Johny G Plate Jadi Tersangka terkait Kasus BTS

Budi Karya mengklaim, pihaknya mendukung KPK dalam kerja-kerja pemberantasan korupsi. Namun, ia tak menjelaskan secara rinci terkait materi pemeriksaan yang ditanyakan kepada dirinya terkait kasus dugaan suap proyek DJKA.

“Terimakasih kepada KPK yang telah melakukan dengan konsisten dan dengan upaya ini insya Allah KPK dan kami turut serta menghilangkan korupsi di Indonesia. Hal-hal lain yang berkaitan dengan pemeriksaan tadi bisa disampaikan dengan pemeriksa,” tegas Budi.

Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan sepuluh tersangka kasus dugaan suap di lingkungan Ditjen Perkeretaapian (DJKA) Kemenhub. Kesepuluh orang yang ditetapkan KPK sebagai tersangka, yakni Direktur Prasarana Perkeretaapian Harno Trimadi; PPK Balai Teknik Perkeretaapian Jawa Bagian Tengah (BTP Jabagteng) Bernard Hasibuan, Kepala BTP Jabagteng Putu Sumarjaya, PPK BPKA Sulsel Achmad Affandi, PPK Perawatan Prasarana Perkeretaapian Fadliansyah, dan PPK BTP Jabagbar Syntho Pirjani Hutabarat.

BACA JUGA :   Terbukti Bersalah, Ketua MK Anwar Usman Diberhentikan

Kemudian, Direktur PT Istana Putra Agung Dion Renato Sugiarto, Direktur PT Dwifarita Fajarkharisma Muchamad Hikmat, serta Yoseph Ibrahim selaku Direktur PT KA Manajemen Properti sampai dengan Februari 2023, dan Parjono selaku VP PT KA Manajemen Properti.

Harno Trimadi, Bernard Hasibuan, Putu Sumarjaya, Achmad Affandi, Fadliansyah, dan Synto Pirjani diduga menerima suap dari Dion Renato, Muchamad Hikmat, Yoseph Ibrahim, dan Parjono terkait sejumlah proyek pembangunan jalur kereta api. Red/HS

BERITA TERKAIT

BERITA TERKINI

error: Content is protected !!