Putraindonews.com, Jakarta – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan pada Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB) terkait penyidikan kasus dugaan korupsi pada Rabu (12/3).
Ketua KPK Setyo Budiyanto membenarkan bahwa penggeledahan tersebut dilakukan di Kantor Bank BJB di wilayah Bandung, Jawa Barat.
“Benar,” kata Setyo Budiyanto dilansir dari Antara, Rabu.
Sebelumnya, penyidik KPK juga menggeledah rumah mantan gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (RK) pada Selasa (11/3) terkait penyidikan perkara yang sama.
Dalam perkara tersebut penyidik komisi antirasuah sudah menetapkan lima orang sebagai tersangka, namun belum menjelaskan lebih lanjut mengenai siapa saja pihak yang ditetapkan sebagai tersangka dan perannya dalam perkara tersebut.
“Sudah ada tersangkanya, sekitar lima orang, ada dari penyelenggara negara dan ada dari swastanya,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (10/3).
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu (5/3), mengumumkan telah memulai penyidikan kasus dugaan korupsi di lingkungan PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB) Tbk.
“Ya, kami sudah menerbitkan surat penyidikan,” Kata Ketua KPK Setyo Budiyanto di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK, Jakarta, Rabu (5/3).
Mengenai kapan pihak KPK akan mengumumkan siapa saja pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka dan konstruksi perkara tersebut, Setyo mengatakan hal itu menjadi kewenangan tim penyidik KPK.
“Tindak lanjut terhadap penanganannya, setelah dilakukan rilis terkait penentuan terhadap perkara tersebut, ya jadi kewenangan dari penyidik dan direktur atau deputi kapan akan dilakukan tindak lanjutnya,” kata Setyo. Red/HS