Dugaan Korupsi Perjalanan Dinas di Riau, Polisi Temukan 35ribu Tiket Pesawat Fiktif

.com, – Penyidik Direktorat Reserse Khusus (Ditreskrimsus) Kepolisian Daerah (Polda) Riau terus menyelidiki dugaan surat perintah perjalanan dinas (SPPD) fiktif di Sekretariat Dewan (Setwan) Riau untuk tahun anggaran 2020-2021.

Sampai sekarang, sebanyak 26 saksi telah menjalani pemeriksaan untuk keperluan proses penyidikan.

“Saksi yang diperiksa dalam penyidikan sebanyak 26 orang, namun jumlah ini akan terus bertambah,” kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Riau, Kombes Pol Nasriadi di Mapolda Riau, Pekanbaru, Rabu (31/7).

BACA JUGA :   Jadi Pengacara SYL, Eks Jubir KPK Febri Diansyah Terima Uang 800 Juta dan 3.1 Miliar

Adapun rincian saksi yang telah diperiksa antara lain dua orang Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), 12 orang Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK), lima orang Pegawai Penata Usaha Anggaran (PPATK), tiga tenaga harian lepas (THL), satu Kasubag Perjalanan Dinas, satu Bendahara Pengeluaran, dan satu Kasubag Verifikasi.

Selain itu, saksi kunci Kaharudin, yang menjabat sebagai Sekwan DPRD Riau periode 2019-2020, juga turut diperiksa.

BACA JUGA :   KPK Beberkan Syarat Esktradisi Buronan Paulus Tannos

Dalam proses penyidikan, ungkap Nasriadi, ditemukan 12.604 SPPD diduga Fiktif tahun 2020-2021.

Berikutnya juga ditemukan 35.836 tiket pesawat Lion Grup, yang terindikasi fiktif. Sebab, pada masa itu tidak penerbangan pesawat karena sedang dilanda virus .

“Ada 35.836 tiket pesawat yang terindikasi fiktif, sehingga akan dilakukan verifikasi kembali ke pihak maskapai terkait,” ungkap Nasriadi. Red/HS

BERITA TERKAIT

BERITA TERKINI

error: Content is protected !!